• Senin, 20 Juli 2026

BUMDes Maima Banggai Terima Sertifikat Hak Cipta, Dorong Inovasi Desa

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 21:44 WIB
Foto: BUMDes Maima di Kabupaten Banggai mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kanwil Kemenkumham Sulteng. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Foto: BUMDes Maima di Kabupaten Banggai mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kanwil Kemenkumham Sulteng. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

[wpseo_breadcrumb]

BUMDes Maima Banggai Terima Sertifikat Hak Cipta, Dorong Inovasi Desa


BUMDes Maima Banggai Mendapat Sertifikat Hak Cipta, Tumbuhkan Ekonomi Desa


BUMDes Maima Banggai Terima Sertifikat Hak Cipta - Kabar gembira datang dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maima, yang digagas oleh Bupati Banggai, H. Amiruddin, berhasil mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).

Sertifikat dengan nomor 000633031 ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan diserahkan pada 8 Juli 2024, saat puncak peringatan hari ulang tahun Kabupaten Banggai.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta


Penyerahan sertifikat hak cipta dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada Bupati Banggai, H. Amiruddin, di Tribun Mirqan Kompleks Perkantoran Bukit Halimun.

Hermansyah Siregar menyatakan, "Kami bangga atas inovasi BUMDes Maima yang telah mendapatkan sertifikat hak cipta. Inovasi ini merupakan bukti komitmen Bupati Banggai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai."

Fungsi dan Manfaat BUMDes Maima


BUMDes Maima memiliki berbagai fungsi penting dalam pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Fungsi-fungsi ini meliputi Pengembangan Ekonomi Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Sumber Daya Lokal, Pelayanan Publik, Inovasi dan Pengembangan Usaha, serta Penguatan Modal Sosial dan Kemandirian Desa.

H. Amiruddin menyatakan, "BUMDes Maima ini lahir atas dasar kepedulian kami untuk seluruh masyarakat, kami ingin memudahkan pelayanan kepada masyarakat, apalagi ini untuk kemajuan kita bersama."

Dukungan dan Harapan


Kanwil Kemenkumham Sulteng akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

H. Amiruddin berharap dengan adanya sertifikat hak cipta ini, BUMDes Maima dapat berkembang lebih pesat dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Peran Kanwil Kemenkumham Sulteng


Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan komitmen mereka untuk mendukung inovasi-inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat desa.

"Kami akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual di seluruh wilayah Sulawesi Tengah," ujarnya.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini