• Senin, 20 Juli 2026

Tim Gabungan Gerebek Dua Lokasi Kampung Narkoba di Pekanbaru

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Minggu, 28 Juli 2024 | 12:34 WIB
Foto: Pada Kamis (25/7/2024), tim gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menggerebek dua lokasi kampung narkoba di Pekanbaru dan menangkap tiga pelaku. Penggerebekan ini bertujuan untuk menekan laju peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.
Foto: Pada Kamis (25/7/2024), tim gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menggerebek dua lokasi kampung narkoba di Pekanbaru dan menangkap tiga pelaku. Penggerebekan ini bertujuan untuk menekan laju peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

[wpseo_breadcrumb]

Tim Gabungan Gerebek Dua Lokasi Kampung Narkoba di Pekanbaru


Penggerebekan di Gang Irsar dan Kampung Dalam Berhasil Amankan Tiga Pelaku


Kampung Narkoba di Pekanbaru - Tim gabungan dari Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menggerebek dua lokasi kampung narkoba di Pekanbaru, Kamis 25 Juli 2024.

Penggerebekan ini mengamankan tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkoba.

Lokasi dan Kronologi Penggerebekan


Penggerebekan pertama dilakukan di Gang Irsar, Jl. Pangeran Hidayat, dipimpin oleh AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H. Tim I berhasil mengamankan dua pelaku berinisial JK (35) dan D (34).

"Kami menemukan keduanya sedang bertransaksi narkoba dan mencoba melarikan diri ke parit," ujar AKBP Edi. Setelah pengejaran, ditemukan delapan paket kecil yang diduga shabu.

Di lokasi kedua, Kampung Dalam, penggerebekan dipimpin oleh Kompol Bagus Fahrian, S.I.K. Tim II menangkap satu pelaku berinisial AAS (29) dengan barang bukti 23 paket kecil yang diduga shabu, namun setelah diuji ternyata garam. Ketiga pelaku langsung dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Pernyataan Resmi dan Harapan


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, melalui Kasubbid III AKBP Edi Munawar menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Antik LK 2024.

"Diharapkan dengan GKN ini, laju peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dapat ditekan," kata AKBP Edi. Informasi dari masyarakat menjadi dasar penentuan lokasi penggerebekan karena seringnya terjadi transaksi narkoba di dua lokasi tersebut.

Barang Bukti dan Proses Lanjutan


Barang bukti yang ditemukan di Gang Irsar telah diuji dan menunjukkan hasil positif sebagai narkoba.

"Total ada delapan paket kecil shabu yang kami amankan di Pargo," jelas AKBP Edi. Ketiga pelaku saat ini berada di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kombes Manang Soebeti berharap operasi ini mampu menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau. "Kami akan terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba," tambahnya.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini