Selebgram ternama Angela Lee resmi ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual-beli tas mewah, termasuk merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Angela, yang telah dikenal luas di media sosial, kini menghadapi status sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan nilai kerugian signifikan bagi para korbannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataannya pada Kamis (15/8/2024), mengonfirmasi penangkapan ini.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL,” ujarnya.
Penangkapan Angela Lee dilakukan oleh Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, status Angela ditingkatkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan barang mewah tersebut.
Kasus ini bermula ketika salah satu korban melaporkan Angela Lee atas dugaan penipuan dan penggelapan tas-tas mewah yang dibelinya.
Korban merasa dirugikan secara materiil setelah beberapa tas mewah, termasuk Hermes dan Louis Vuitton, yang seharusnya diterima, ternyata tidak pernah sampai.
Laporan ini akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian hingga Angela ditangkap dan diproses lebih lanjut.
Angela Lee, yang sebelumnya dikenal sebagai influencer dan selebgram dengan jumlah pengikut yang besar di media sosial, kini harus berhadapan dengan hukum.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap modus operandi serta kemungkinan adanya korban lain.
Hingga saat ini, Angela Lee masih menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi lengkap penangkapan maupun jumlah kerugian yang dialami oleh korban.
Artikel Terkait
Selebgram Aprila Majid Mencari Suami yang Hilang Setahun dan Kini Temukan Fakta Menyedihkan
Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Dianiaya Suami, Armor Toreador Akui Kesalahan Bertahun-tahun