• Kamis, 4 Juni 2026

Pendiri Telegram Pavel Durov Ditangkap di Paris, Dituduh Gagal Kendalikan Aktivitas Kriminal di Platformnya

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Senin, 26 Agustus 2024 | 21:20 WIB
Pavel Durov, pendiri Telegram, ditangkap di Paris karena tuduhan gagal memoderasi konten kriminal di platformnya. #Telegram #PavelDurov #Paris (Amirullah)
Pavel Durov, pendiri Telegram, ditangkap di Paris karena tuduhan gagal memoderasi konten kriminal di platformnya. #Telegram #PavelDurov #Paris (Amirullah)

Pavel Durov selalu menyatakan bahwa Telegram tetap berkomitmen pada privasi pengguna dan menolak sensor politik. Meskipun begitu, beberapa ahli telah menyuarakan kekhawatiran bahwa sikap tidak ikut campur ini bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Reaksi dari Berbagai Pihak

Penangkapan Durov di Prancis telah memicu berbagai reaksi, termasuk dari pemerintah Rusia yang menuntut akses konsuler. Mikhail Ulyanov, perwakilan Rusia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, menuduh Prancis bertindak secara totaliter.

Selain itu, tokoh-tokoh publik seperti Elon Musk, Edward Snowden, dan Robert F. Kennedy Jr. juga menunjukkan dukungan untuk Durov. Snowden menyebut penangkapan ini sebagai serangan terhadap hak asasi manusia untuk berbicara dan berasosiasi.

Baca Juga: Menghasilkan Tulisan Lebih Mudah Dengan Bot Nulis Telegram

Situasi Telegram dan Rencana Masa Depan

Tim pengembangan Telegram saat ini berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab. Durov sendiri tinggal di Dubai dan merupakan warga negara Uni Emirat Arab serta Prancis. Telegram menyatakan bahwa Durov tetap mendukung platform tersebut secara finansial dan ideologis.

Telegram juga baru-baru ini mulai memonetisasi layanannya melalui iklan dan program berlangganan premium untuk memastikan keberlanjutan independensinya. Durov pernah mengungkapkan kepada Financial Times bahwa mereka berharap bisa meraih laba dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini