• Selasa, 21 Juli 2026

Eks Tahanan KPK Selundupkan Uang Tunai Rp 320 Juta: Pengakuan Mengejutkan Firjan Taufa dalam Sidang Dugaan Pungli di Rutan KPK

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 10 September 2024 | 13:15 WIB
Firjan Taufa mengaku menyelundupkan uang Rp 320 juta ke Rutan KPK pada Desember 2022 saat menjadi saksi di sidang dugaan pungli. #PungliKPK #Korupsi (Nur Rafiqa)
Firjan Taufa mengaku menyelundupkan uang Rp 320 juta ke Rutan KPK pada Desember 2022 saat menjadi saksi di sidang dugaan pungli. #PungliKPK #Korupsi (Nur Rafiqa)

Sahat Tua Simanjuntak disebut oleh Firjan menggantikan dirinya sebagai pengelola uang pungutan liar di Rutan KPK mulai akhir Desember 2022.

Kasus ini menambah sorotan terhadap kondisi pengawasan di Rutan KPK yang kerap dipertanyakan berbagai pihak terkait.

Hingga saat ini, pihak terkait di KPK belum memberikan tanggapan resmi atas pengakuan Firjan dalam persidangan yang berlangsung.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini