Program ini dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Gubernur Sulawesi Tengah menambahkan, bahwa program ini akan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Dengan inisiatif ini, Sulawesi Tengah berupaya menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, tetapi juga soal rehabilitasi.
Artikel Terkait
Temu Sadar Hukum Tingkatkan Kesadaran Hukum di Sulawesi Tengah untuk Lindungi Hak Ibu dan Anak serta Kesejahteraan Keluarga melalui Edukasi