• Selasa, 21 Juli 2026

Iuran BPJS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah Resmi Diteken Gubernur dan Kanwil Kemenkumham

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 19 September 2024 | 16:26 WIB
Iuran BPJS untuk warga binaan Sulawesi Tengah diresmikan pada 19 September 2024, menjamin hak kesehatan. Program ini jadi model rehabilitasi. #BPJSPemasyarakatan #WargaBinaan #SultengRehabilitasi (Dwi Rahayu Putri)
Iuran BPJS untuk warga binaan Sulawesi Tengah diresmikan pada 19 September 2024, menjamin hak kesehatan. Program ini jadi model rehabilitasi. #BPJSPemasyarakatan #WargaBinaan #SultengRehabilitasi (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Menteri Hukum dan HAM RI menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Iuran BPJS untuk warga binaan Sulawesi Tengah, 19 September 2024.

Kegiatan ini dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Hukum dan HAM R.I Kuningan, Jakarta Selatan, dihadiri berbagai pimpinan daerah dan nasional.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

Penandatanganan ini merupakan langkah konkrit dalam menjamin akses kesehatan bagi warga binaan di seluruh lapas dan rutan Sulawesi Tengah.

Menurut Supratman Andi Agtas, akses kesehatan adalah hak asasi manusia, termasuk bagi warga binaan, dan pemerintah wajib memfasilitasinya.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi.

Baca Juga: Temu Sadar Hukum Tingkatkan Kesadaran Hukum di Sulawesi Tengah untuk Lindungi Hak Ibu dan Anak serta Kesejahteraan Keluarga melalui Edukasi

Hermansyah Siregar menyatakan harapannya bahwa akses BPJS akan mendukung rehabilitasi warga binaan untuk memulai hidup baru setelah masa hukuman.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pimpinan unit utama dan pimpinan tinggi madya serta pratama Kemenkumham, menandakan keseriusan pemerintah.

Pejabat-pejabat yang hadir termasuk Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H. Takasenseran, dan Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto.

Juga hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulteng, Zuliansyah, serta Kepala Biro Hukum Pemda Sulawesi Tengah, Adiman.

Dengan program ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan warga binaan di seluruh lapas/rutan di Sulawesi Tengah.

Menteri Hukum dan HAM Supratman menegaskan bahwa tidak boleh ada pengecualian dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.

Kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemda Sulawesi Tengah ini diharapkan bisa menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini