Sulawesitoday - Seorang nelayan bernama Abd. Rahman (49), warga Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan, hingga hari ini masih belum ditemukan setelah dilaporkan hilang saat memancing di perairan Maninili. Rahman terakhir terlihat pada Sabtu sore, 19 Oktober 2024, ketika pergi seorang diri mencari ikan di perairan yang dikenal dengan arus derasnya.
Istrinya, yang sempat melakukan pencarian mandiri bersama warga sekitar, akhirnya melaporkan ke pihak berwenang pada Selasa, 22 Oktober, setelah tiga hari tak ada kabar.
Pos SAR Parigi langsung merespons laporan tersebut dengan bergerak cepat menuju Desa Maninili, lokasi awal keberangkatan Rahman. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Andrias Hendrik Johannes, mengonfirmasi bahwa tim SAR telah memulai penyisiran intensif di area perairan Teluk Tomini dengan perahu karet.
“Kami berharap tim SAR gabungan dapat segera menemukan korban dalam keadaan selamat,” ujar Johannes.
Meski laut Teluk Tomini terkenal dengan pemandangan indahnya, arus di perairan ini tak jarang berubah menjadi berbahaya, terutama bagi nelayan yang keluar tanpa persiapan lebih. Tim SAR gabungan kini bekerja melawan waktu, mengingat semakin lama seseorang hilang di laut, semakin kecil peluang untuk bertahan hidup.
Selain Pos SAR, operasi ini melibatkan TNI AL, aparat desa, dan masyarakat lokal, termasuk nelayan setempat yang akrab dengan kondisi perairan.
“Kami tak akan berhenti sampai Rahman ditemukan,” kata Muhtar, kepala tim SAR Parigi, menambahkan bahwa seluruh unsur terlibat aktif setiap hari sejak Selasa pagi.
Namun, pencarian ini tidak mudah. Cuaca berubah-ubah, sementara area penyisiran yang luas memperlambat pergerakan tim. Hingga hari ketiga pencarian resmi, belum ada tanda-tanda jelas keberadaan Rahman.
Salah satu nelayan setempat menyebut bahwa arus kuat di sekitar Maninili mungkin telah membawa korban lebih jauh dari perkiraan awal. Situasi ini memaksa tim untuk memperluas area pencarian dengan harapan menemukan jejak, sekecil apa pun.
“Harapan kami belum padam. Semua kemungkinan masih kami pertimbangkan,” ujar Johannes.
Artikel Terkait
Tangan Menghitam Akibat Skincare Abal-Abal Viral! BPOM Ingatkan Bahaya Kosmetik Ilegal, Jangan Abaikan Kesehatan Kulit Anda
Pengusaha Skincare Makassar Diduga Bangun Properti Ilegal! IMB dan PBG Dipertanyakan, Dinas Diminta Tegas!
Bukan Korban, 569 WNI Jadi Pelaku Judi Online Filipina! Berani Main Ilegal? Akibatnya Pulang Paksa dan Deportasi!
Netizen Berang Hukuman Hanya 3,5 Tahun di Kasus Tambang Emas Ilegal WNA China! Rugi Rp1 Triliun: Ketat untuk WNI, Lemah untuk Warga Asing
Polsek Baito Disorot! Polda Sultra Selidiki Dugaan Pelanggaran Penanganan Kasus Guru Honorer, Hasil Segera Diungkap