Sulawesitoday - KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, baru-baru ini mengeluarkan evaluasi terkait pelaksanaan debat kandidat pertama untuk Pilkada 2024. Debat yang berlangsung di Kota Palu pada 22 Oktober 2024 itu menyisakan catatan penting terkait kedisiplinan waktu para pasangan calon (paslon) yang hadir.
“Ketepatan waktu menjadi sorotan utama kami,” ujar Ketua KPU Parimo, Ariana Borahima. Ariana menjelaskan bahwa beberapa pasangan calon terlambat datang hingga 15 menit setelah waktu yang telah dijadwalkan, yaitu pukul 19.45 WITA. Debat yang seharusnya dimulai tepat pada pukul 20.00 WITA akhirnya mundur karena keterlambatan ini.
Baca Juga: KPU Parigi Moutong Pastikan Kemudahan Pindah Memilih bagi Pemilih Berbagai Kondisi
Sebagai bentuk antisipasi untuk debat kedua, KPU Parimo kini menetapkan aturan yang lebih ketat. Setiap paslon diwajibkan hadir paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai, dan penundaan akibat keterlambatan akan diminimalisir.
Ariana menegaskan bahwa aturan tersebut tidak hanya sebatas himbauan tetapi menjadi bentuk evaluasi serius KPU Parimo untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Selain aspek ketepatan waktu, KPU Parimo juga menyoroti beberapa masalah teknis dalam tata ruang debat. Maskar, salah satu anggota KPU Parimo, menjelaskan bahwa ada kendala dalam efisiensi ruang debat, terutama terkait penempatan tempat pengambilan soal dengan posisi duduk paslon.
“Jarak yang tidak efisien menghambat kelancaran alur acara,” ujarnya. Menurutnya, perpindahan soal dari satu titik ke titik lain, ditambah proses penyimpanan yang memakan waktu, membuat debat berjalan lambat. Maskar berharap perbaikan tata ruang dan pengaturan yang lebih efektif dapat dilakukan untuk debat selanjutnya.
Baca Juga: DPR RI Tekan Polisi Buka Fakta di Kasus Bayu Adityawan! Minta Gelar Perkara Segera
Lebih lanjut, KPU Parimo juga menggarisbawahi etika dalam berdebat. Beberapa serangan pribadi antar-paslon sempat mewarnai debat pertama. Untuk debat kedua, yang akan berlangsung di Kantor Bupati Parimo dengan tema "Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah," KPU telah menetapkan aturan yang lebih jelas agar para peserta berfokus pada isu-isu programatik daripada serangan pribadi.
Maskar menegaskan, “Etika debat harus tetap terjaga. Kritik diperbolehkan, namun tetap dalam batasan yang beradab.”
Dengan pengawasan ketat ini, KPU Parimo berharap debat kedua dapat berlangsung lebih lancar, tertib, dan berfokus pada isu-isu strategis yang dibutuhkan masyarakat Parimo. Pembenahan dalam aspek ketepatan waktu, tata ruang, dan aturan debat diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada yang bersih, efektif, dan bermartabat.
Artikel Terkait
Smelter Tembaga Terbesar Dunia Ada di Gresik Indonesia, Freeport Penuhi Kebutuhan Global dari China hingga Eropa
Mobil yang Dipakai Supriyani Guru Honorer di Konawe Ditembak OTK, Tuntutan Perlindungan Meningkat
DPR RI Tekan Polisi Buka Fakta di Kasus Bayu Adityawan! Minta Gelar Perkara Segera
KPU Parigi Moutong Hapus Putusan Lama Pasca Amrullah-Ibrahim Menang Gugatan PTTUN, Lima Paslon Bersaing Menuju Voting Day
KPU Parigi Moutong Pastikan Kemudahan Pindah Memilih bagi Pemilih Berbagai Kondisi