Sulawesitoday - Pilkada Parigi Moutong semakin dekat, dan bagi pasangan calon bupati-wakil bupati Amrullah Almahdaly dan Ibrahim A. Hafid, waktu adalah aset paling berharga. Setelah melewati konflik sengketa yang pelik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mereka kini diakui sebagai calon resmi dalam kontestasi ini. Meski hambatan di pengadilan sempat menghalangi langkah mereka, pasangan yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tetap mengedepankan ketenangan. “Dengan waktu tersisa ini, tidak ada pilihan lain selain fokus dan menyesuaikan dengan tahapan yang sudah dijadwalkan KPU,” ujar Amrullah, memperlihatkan keyakinan dalam menghadapi situasi.
Dengan sisa waktu hanya 30 hari, pasangan yang dikenal dengan slogan Kerabat Amrullah-Ibrahim (KAMI) ini telah merancang strategi yang efektif dan efisien. Mereka menargetkan untuk bertemu sebanyak mungkin warga Parigi Moutong (Parimo), mengingat setiap momen berharga dalam mendekatkan diri pada aspirasi masyarakat. Amrullah sendiri mengakui bahwa ia dan timnya akan bergerak cepat untuk mengisi setiap kekosongan yang sempat tertunda akibat sengketa dengan KPU. “Insya Allah, 30 hari cukup untuk memenangkan hati rakyat Parimo,” katanya penuh optimisme.
Ibrahim A. Hafid, calon wakil bupati, memiliki pandangan bahwa sengketa dan kendala yang dihadapi hanyalah bagian dari dinamika politik. “Kami menganggap hal itu hanya sebuah dinamika. Kami tidak pernah menaruh dendam terhadap siapa pun,” tegas Ibrahim, mengklarifikasi bahwa orientasi politik mereka bukanlah untuk membalas dendam. Bagi pasangan ini, politik adalah sarana menuju keadilan dan kesejahteraan, bukan arena untuk menyimpan permusuhan. Sikap tenang dan fokus ini memberi sinyal bahwa mereka siap bersaing dengan cara yang bersih.
Dalam beberapa kesempatan, pasangan ini tak ragu menjelaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal persaingan politik, tetapi juga upaya membawa perubahan untuk Parigi Moutong. Setelah melewati penolakan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parimo, mereka bahkan melanjutkan perjuangan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Makassar. Hasilnya, PTTUN mengabulkan gugatan mereka, membatalkan keputusan KPU yang menyatakan mereka tidak memenuhi syarat. Kini, dengan status yang telah diakui, Amrullah dan Ibrahim memiliki peluang untuk berjuang secara penuh dalam sisa waktu yang mereka miliki.
Sebagai strategi akhir, Amrullah dan Ibrahim berencana memperlihatkan kepemimpinan mereka yang santun dan inklusif, sembari berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai pelosok Parigi Moutong. Pasangan ini menyadari betapa pentingnya sentuhan langsung dengan warga untuk membangun kepercayaan. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menawarkan visi serta program yang mereka yakini mampu membawa kemajuan bagi daerah tersebut.
Tidak mudah memang, mengingat waktu yang tersisa terbilang singkat. Namun, pendekatan mereka yang tanpa rasa dendam dan berfokus pada misi untuk keadilan dan kesejahteraan, memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa mereka siap melayani. Sebagai kata penutup dari Ibrahim, “Dari lubuk hati paling dalam, tidak ada dendam sedikit pun pada kami.” Kini, hanya waktu yang akan menjawab apakah strategi ini mampu memenangkan hati rakyat Parigi Moutong.
Artikel Terkait
Ledakan Tungku PT ZTEN Morowali Gegerkan Pekerja, Asap Tebal dan Suara Dentuman Terus Terdengar!
Perselingkuhan Berujung Maut di Makassar, Dosen Asal Kotamobagu Lukai Suami Hingga Meregang Nyawa
Gempa Magnitudo 3,1 di Jailolo: BMKG Jelaskan Potensi Dampak dan Kedalaman 10 Km
Joget Sadbor Bantu Warga Lunasi Utang, Fenomena Unik dari Sukabumi
Pemuda 20 Tahun di Pasangkayu Hilang Diterkam Buaya Saat Cari Ikan, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian!