Sulawesitoday - Di Yogyakarta, pada Selasa 5 November 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Penegakan Hukum bertema “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas.”
Rakernis ini tidak hanya menjadi ajang berbagi strategi, tetapi juga menandai komitmen konkret menuju lalu lintas yang lebih aman dan tertib, terutama dalam menyongsong tantangan demografi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, hadir bersama jajaran Dirlantas dan Kanit Lantas dari seluruh penjuru Indonesia. Dalam pembukaannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan bahwa keselamatan jalan raya bukan sekadar tanggung jawab individu, tetapi juga memerlukan sinergi kuat antar lembaga. “Keselamatan ini menjadi tantangan besar mengingat pertumbuhan kendaraan mencapai 4% per tahun dan panjang jalan tol meningkat 6%,” kata Rivan.
Rivan juga menambahkan bahwa angka santunan kecelakaan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja menurun dibandingkan tahun lalu—indikator bahwa program kolaboratif mulai menunjukkan hasil nyata. “Kami di Jasa Raharja lebih dari sekadar membayar santunan. Menyelamatkan nyawa masyarakat jauh lebih penting,” tegasnya, menyiratkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan adalah prioritas utama mereka.
Teknologi Penegakan Hukum: Aplikasi TAR dan Face Recognition
Menghadapi perilaku pengemudi yang kerap abai aturan, Korlantas Polri meluncurkan dua aplikasi penting: Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Aplikasi TAR dirancang untuk mencatat perilaku pengemudi melalui sistem poin, di mana pelanggar akan mendapat penalti seperti penahanan SIM sementara atau keharusan mengikuti pelatihan keselamatan. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyebut, “Dengan TAR, petugas dapat mencatat dan memproses pelanggaran langsung di lapangan—transparan, akurat, dan mendorong perubahan perilaku.”
TAR dan FR memungkinkan penegakan hukum yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan jalan raya. Hal ini tak hanya menambah aspek keselamatan, tetapi juga menunjukkan bahwa Korlantas Polri serius dalam menerapkan pendekatan berbasis teknologi untuk memperkuat disiplin masyarakat. Aan juga mengingatkan bahwa upaya ini sejalan dengan misi jangka panjang Indonesia menuju masyarakat yang lebih maju. “Lalu lintas adalah indikator peradaban suatu negara,” jelasnya.
Kepatuhan Masyarakat sebagai Kunci
Upaya penegakan hukum yang presisi memerlukan dukungan masyarakat. Tanpa kesadaran kolektif, inovasi dan infrastruktur yang ada akan sulit mencapai hasil maksimal. Seperti yang dikatakan Aan, kecelakaan lalu lintas sering kali melibatkan usia produktif—golongan yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia. “Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi juga soal peradaban dan masa depan kita bersama,” katanya.
Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia yang lebih tertib dan aman di jalan raya. Rakernis ini tak hanya menjadi bukti bahwa Korlantas Polri dan Jasa Raharja terus berinovasi, tetapi juga bahwa upaya kolektif untuk keselamatan dan ketaatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
Pada akhirnya, penting bagi kita semua untuk lebih peduli dan disiplin di jalan raya, karena keselamatan bukan hanya soal regulasi—ini soal hidup dan masa depan generasi mendatang.
Artikel Terkait
Korban Terjamin Santunan, Jasa Raharja Respon Cepat Kecelakaan Mobil dan Truk Ekspedisi di Tol Pemalang-Batang
Penyetoran Bandar Judi ke Komdigi: Money Changer Dijadikan Alat Cuci Uang?
Aksi Anarkis di Tangerang Selatan, Posko Ormas Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Viral dan Aneh, Penyembah di Mathura Yakin Air Tetesan Dewa Padahal Hanya Kondensasi AC
Fenomena Sejumlah Jalan Desa Mendadak Diperbaiki Usai Admin Medsos Gerindra Buka Aduan Soal Kades Nakal