Sulawesitoday - Kasus narkoba kerap menjadi sorotan di negeri ini. Namun, yang membuat publik terkejut adalah adanya aparat penegak hukum (APH) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Sarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR, memberikan pernyataan tegas terkait masalah ini.
Ia menegaskan, sanksi etik tidaklah cukup. "Mereka harus diproses pidana dan dipecat dengan tidak hormat," ujarnya. Pernyataan itu cukup mengguncang, tetapi sejalan dengan keresahan masyarakat.
Baca Juga: SKB CPNS Kemenkumham Sulteng Selesai, Seleksi Ketat Demi Pengayoman Berkualitas
Sudding mengungkapkan, laporan yang diterimanya menunjukkan bahwa beberapa APH terlibat sebagai pengguna hingga bandar narkoba. Situasi ini jelas bertolak belakang dengan tugas mereka.
Bagaimana mungkin pemberantasan narkoba bisa maksimal jika justru ada oknum yang menjadi bagian dari masalah? Pertanyaan ini, meskipun sederhana, memancing refleksi mendalam.
Baca Juga: Unik, Guru-guru Ini Kompak Berpakaian Ala Siswa di Hari Guru hingga Bikin Heboh Dunia Maya
Masalahnya tak hanya soal individu. Ini tentang bagaimana institusi mampu menjaga kredibilitasnya di mata publik.
Menurut Sudding, ancaman peredaran narkoba sudah masuk kategori darurat. Bukan hanya mengancam kesehatan generasi muda, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi kedaulatan bangsa.
Baca Juga: Pidato Berani Kepala Sekolah Sebut Pacaran Itu Buang Waktu, Jomblo Lebih Kuat Mentalnya
Dalam pernyataannya, ia mengatakan, "Ini menyangkut masa depan anak cucu kita." Frasa itu, meski sederhana, menyentuh nurani banyak pihak.
Namun, penyelesaian masalah ini jelas bukan perkara mudah. Sudding menekankan pentingnya revolusi mental di kalangan aparat.
Baca Juga: Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Kunjung, Apakah Ini Akhir Pariwisata Pulau Dewata
"Nilai-nilai integritas harus benar-benar diinternalisasi," imbuhnya. Tanpa itu, reformasi institusi hanyalah wacana kosong. Meski kedengarannya klise, tuntutan ini sebenarnya sangat mendasar.
Sebagai warga, Anda mungkin bertanya-tanya, apakah cukup hanya dengan pidana untuk memberi efek jera? Dalam praktiknya, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan sistem tidak melindungi para pelaku.
Artikel Terkait
Raksasa Minyak Global Shell Dikabarkan Hengkang dari Bisnis SPBU di Indonesia
Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Kunjung, Apakah Ini Akhir Pariwisata Pulau Dewata
Pidato Berani Kepala Sekolah Sebut Pacaran Itu Buang Waktu, Jomblo Lebih Kuat Mentalnya
Unik, Guru-guru Ini Kompak Berpakaian Ala Siswa di Hari Guru hingga Bikin Heboh Dunia Maya
SKB CPNS Kemenkumham Sulteng Selesai, Seleksi Ketat Demi Pengayoman Berkualitas