Sulawesitoday - Aroma tak sedap polemik empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, yang sebelumnya membikin panas telinga sejumlah pihak, kini tercium bakal segera menemukan titik terang.
Prediksi kencang dari lingkaran pengamat politik, plus sinyal dari Senayan, mengarahkan satu nama: Presiden Prabowo Subianto akan turun gelanggang dan, konon, menganulasi kebijakan Mendagri yang jadi biang kerok ketegangan. Sebuah manuver yang bisa jadi kartu as untuk meredam riak disintegrasi.
Iwan Setiawan, nahkoda Indonesia Political Review (IPR), dengan yakin memprediksi langkah tegas dari orang nomor satu di Istana.
“Saya memprediksi Presiden Prabowo akan mencabut SK Kemendagri terkait empat pulau yang diserahkan ke Sumatera Utara itu,” kata Iwan, Minggu (15/6/2025), nada suaranya mantap.
Bukan tanpa alasan, ia menambahkan, “Karena Prabowo tidak mau mengambil resiko disintegrasi bangsa akan terjadi di bawah kepemimpinannya saat ini.”
Ini bukan sekadar gesekan batas wilayah biasa, tapi sebuah bara yang bisa membakar kembali sejarah kelam.
Menurut Iwan, jika Kemendagri kukuh pada keputusannya, percikan potensi perlawanan bisa membesar jadi api.
“Harus diingat, Indonesia punya sejarah panjang menghadapi perlawanan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan gubernurnya saat ini merupakan mantan Panglima GAM,” ujarnya, menyiratkan peringatan.
Pandangan Iwan tak cuma sebatas prediksi. Ia juga menyoal urgensi dan motif di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian yang melahirkan SK bernomor 300.2.2-2138/2025 itu.
“Perlu dipertanyakan apa urgensinya, apa motifnya. Makanya dari kemarin saya mengatakan juga jangan ada motif politik terselubung di balik ini,” tegas Iwan, mengelus dagunya, seolah mencari benang merah yang kusut.
Sinyal intervensi langsung dari Prabowo juga sudah santer terdengar. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Sabtu (14/6/2025), mengungkapkan telah menjalin komunikasi intensif dengan Presiden.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Dasco, memberi sedikit bocoran. Dari hasil komunikasi tersebut, lanjut Dasco, Prabowo memang mengambil alih penuh persoalan yang menjadi polemik 4 pulau itu.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ucapnya.
Polemik ini bermula dari terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang diteken pada 25 April 2025.