Mereka meminta agar kebijakan ini diterapkan secara hati-hati, dengan menimbang kondisi lapagan yang bervariasi. Belum ada tanggal pasti kapan palu aturan ini akan diketuk, namun sinyalnya, tidak akan lama lagi.
Rosmauli dari DJP menegaskan, "Kebijakan ini justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan, karena pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi."
Sebuah janji kemudahan yang patut ditunggu para pedagang online di Sulawesi Tengah. Singkat kata, omzet besar kena pajak otomatis, omzet kecil tetap bebas. Administrasi pajak pun makin transparan.