Sulawesitoday - Senin siang yang seharusnya tenang di kompleks Kementerian Keuangan berubah jadi panggung protes. Tanggal 6 Oktober 2025 tercatat sebagai hari di mana 18 gubernur beserta perwakilan 15 daerah lain berani menghadap langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bukan sekadar silaturahmi. Mereka datang membawa satu pesan tegas: jangan main gunting anggaran daerah sesuka hati.
Rapat dadakan itu berlangsung alot. Atmosfernya seperti ruang negosiasi yang kehilangan titik temu. Para kepala daerah tak menahan kekecewaan mereka terhadap rancangan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 yang terkesan dipangkas tanpa pertimbangan matang. Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum turun rata-rata 20 hingga 30 persen dari tahun sebelumnya. Angka yang bukan main-main untuk operasional pemerintahan lokal.
"Dana transfer kami turun seperempat! Bagaimana daerah bisa jalan kalau terus disunat?" ujar Muzakir Manaf, atau yang akrab dipanggil Mualem, Gubernur Aceh. Nada protes keras terdengar dari mulutnya. Kata-katanya bukan sekadar keluhan, tapi cerminan frustasi sejumlah daerah yang merasa dikhianati pusat.
-
Maluku Utara Kehilangan Rp 3,3 Triliun, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara, menyodorkan data yang bikin geleng kepala. TKD provinsi kepulauan itu jatuh bebas dari Rp 10 triliun menjadi cuma Rp 6,7 triliun. Penurunan hampir Rp 3,3 triliun dalam sekali rancangan anggaran. "Angka ini tidak masuk akal kalau pemerintah pusat serius mau bangun pemerataan ekonomi," katanya dengan nada sinis.
Bukan hanya Maluku Utara. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga ikut dalam barisan protes. Ia soroti potensi terhambatnya proyek infrastruktur akibat pemangkasan DBH. Jalan tol, jembatan, irigasi—semua bisa mandek kalau uang tidak turun sesuai kebutuhan. Bobby tak banyak bicara di media, tapi kehadirannya cukup memberikan sinyal: Sumut juga terdampak serius.
Yang menarik, para gubernur ini bukan datang dengan tangan kosong. Mereka sudah membaca betul surat resmi Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 yang dikirim Kemenkeu ke seluruh kepala daerah. Dokumen itu memuat rancangan alokasi TKD 2026, lengkap dengan rincian DBH, DAU, DAK, hingga Dana Desa. Dokumen resmi yang bisa diakses publik di situs djpk.kemenkeu.go.id. Mereka datang dengan data. Bukan asal protes.
-
Respons Kemenkeu: "APBN Ada Batasnya"
Purbaya Yudhi Sadewa, sang Menkeu, menanggapi dengan diplomasi khas birokrat. Ia bilang permintaan daerah adalah hal yang manusiawi. Tapi, katanya, kemampuan fiskal negara punya limit. "Semua minta ditanggung pusat, itu manusiawi. Tapi APBN ada batasnya. Kita harus efisien," ujarnya dengan nada datar namun tegas.
Efisien. Kata yang kerap jadi senjata retorika pemerintah pusat saat daerah menuntut lebih. Tapi bagi gubernur yang hadir, kata "efisien" terdengar seperti alasan untuk mengalihkan tanggung jawab. Mereka bukan minta yang berlebihan. Mereka hanya ingin jatah yang sudah seharusnya mereka terima—sesuai kontribusi daerah terhadap pendapatan negara.
Namun, pertemuan itu bukan tanpa hasil. Setelah diskusi panjang dan lobi intens, Kemenkeu akhirnya bergeming. Pagu TKD 2026 direvisi naik menjadi Rp 693 triliun. Angka ini naik dari rencana awal Rp 650 triliun. Kenaikan Rp 43 triliun bukan angka kecil, meski belum tentu cukup menutup seluruh kebutuhan daerah.
Keputusan revisi itu bisa dibilang kemenangan parsial bagi para gubernur. Mereka berhasil memaksa pusat untuk mendengarkan. Tapi pertanyaannya: apakah Rp 693 triliun itu benar-benar adil? Atau hanya kompromi politik untuk meredam gejolak menjelang pembahasan APBN di DPR?
-
Protes Ini Bukan Soal Minta Lebih, Tapi Soal Keadilan Fiskal
Sherly Tjoanda menutup pernyataannya dengan kalimat yang bernada filosofis sekaligus menusuk. "Kami datang bukan menuntut lebih, hanya ingin keadilan anggaran untuk rakyat di daerah." Keadilan. Kata itu bergema di tengah ketimpangan fiskal yang masih menganga lebar antara pusat dan daerah.
Sejak era otonomi daerah bergulir, janji desentralisasi fiskal sering kali mentok di angka-angka transfer yang tak pernah sepadan dengan harapan. Daerah punya sumber daya alam. Daerah punya pendapatan asli daerah. Tapi kontrol anggaran tetap kuat di tangan pusat. Saat dana dipotong, daerah yang merasakan. Saat kebijakan meleset, rakyat di daerah yang kena imbasnya.
Protes 18 gubernur ini bukan sekadar drama politik tahunan menjelang pembahasan APBN. Ini adalah simbol dari ketidakpuasan struktural yang sudah lama menumpuk. Daerah tidak lagi mau jadi penonton dalam permainan anggaran yang ditentukan sepihak oleh pusat. Mereka ingin duduk sebagai mitra yang setara, bukan subordinat yang hanya terima beres.
Baca Juga: Anggaran Transfer Daerah 2026 Rp692,9 T: Rincian Lengkap DAU, DAK, DBH dan Dampaknya ke Sulteng