Kabar baik datang untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Bagian mereka dari dana Rp200 triliun sudah tersedia di sistem perbankan. Purbaya mempersilakan kopdes untuk mengajukan peminjaman.
"Kalau mereka mau pakai, uangnya sudah ada di sistem. Kan ada tuh sisanya kalau mau pakai bisa pakai," terang Purbaya. Mekanismenya cukup sederhana. Bank menyalurkan dana ke kopdes dengan bunga 2 persen ke pemerintah.
"Pada dasarnya gini, begitu bank itu menyalurkan dana untuk Kopdes, bunganya bayar ke saya 2 persen, kewajibannya tinggal 2 persen," lanjut mantan pejabat LPS itu.
Mengenai tambahan persiapan dana Rp16 triliun, Purbaya mengatakan akan menunggu sampai Rp200 triliun terserap sepenuhnya. "Nanti kalau kurang bisa ditambah lagi, sudah ada Rp16 triliun disiapkan di APBN dan uangnya sudah siap," ucapnya.
Purbaya juga sudah menandatangani aturan terkait kopdes. "Kemarin saya sudah tanda tangani surat pernyataan dari Menteri Keuangan bahwa program itu dijamin dan desa yang dikelola Menteri Keuangan di sini," sambungnya.
Dengan surat jaminan tersebut, koperasi bisa langsung meminjam dana. Bank akan menyalurkan tanpa hambatan birokratis yang berbelit. "Dengan surat itu, koperasi bisa langsung pinjam dana koperasi dan program bisa langsung pinjam ke bank dan bank akan langsung menyalurkan, itu yang diminta Danantara. Udah clear," tuturnya.
Apa Saja Persyaratan untuk Mengajukan Pinjaman?
Tak ada makan siang gratis. Untuk mengakses dana, koperasi wajib memenuhi persyaratan ketat. Proposal bisnis menjadi syarat utama. Proposal harus disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalakan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan pada 15 September 2025 bahwa 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis. "Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman," kata Menkop Ferry.
Pengawasan dana juga diperketat. Tim pengawas disiapkan dari kepala desa dan anggota koperasi. Kementerian Koperasi turun tangan menyediakan asisten bisnis yang bertanggung jawab untuk 10 koperasi sekaligus.
Project management officer juga disiapkan untuk membantu pendampingan. Sistem digital untuk pemantauan usaha akan diterapkan kepada koperasi. Monitoring berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan dana digunakan secara produktif.
Pengawasan berlapis ini penting. Terlalu banyak kasus di masa lalu dimana dana bantuan pemerintah menguap tanpa bekas. Kali ini, pemerintah tampak belajar dari kesalahan masa lalu.
Antara Harapan dan Kewaspadaan
Penyerapan cepat dana Rp200 triliun membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, ini menunjukkan antusiasme pelaku usaha. Kebutuhan modal kerja memang riil.
Di sisi lain, pertanyaan besar menggantung: apakah sistem pengawasan cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan? Apakah kopdes benar-benar siap mengelola dana dengan profesional?