Sulawesitoday - Pemerintah Kabupaten Majene bergerak cepat menemui empat kementerian di Jakarta untuk menyelamatkan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Penuh Waktu.
"Kami berkomitmen penuh memperjuangkan solusi terbaik untuk para pegawai," kata Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat menjelaskan hasil koordinasi tersebut pada Kamis, 4 Juni 2026.
Langkah taktis ini sengaja diambil menyusul lahirnya berbagai kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengatur ketat manajemen kepegawaian daerah.
Baca Juga: Kemenkum dan Pengadilan Tinggi Sulteng Pangkas Birokrasi Hukum
Rombongan besar yang dipimpin langsung oleh Bupati Andi Achmad Syukri dan Wakil Bupati Andi Ritamariani mendatangi Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tim dari Sulawesi Barat ini juga mendatangi Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Keuangan demi menyatukan persepsi regulasi.
Pemerintah daerah kini sedang memutar otak untuk mencari formula terbaik dalam memperpanjang masa perjanjian kerja para pegawai.
Mereka harus bergerak lincah di antara aturan hukum yang kaku dan kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas.
Baca Juga: Surat Misterius Sony Sonjaya dari Balik Rompi Pink Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional
"Koordinasi intensif ini sangat penting untuk memastikan kepastian status kerja mereka," ujar Andi Achmad Syukri menambahkan.
Sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif di Majene menjadi modal utama untuk mengurai benang kusut birokrasi ini.
Jika masalah kontrak kerja ini tidak segera selesai maka kualitas pelayanan publik di Kabupaten Majene taruhannya.