berita

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju: Kejari Mamuju Panggil Mantan Anggota DPRD untuk Diperiksa

Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:07 WIB
Kejari Mamuju memeriksa mantan anggota DPRD Mamuju terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif 2021-2022 senilai 5 miliar 21 Agustus 2024 (Amirullah)

Sulawesitoday - Viral dugaan kasus korupsi terkait perjalanan dinas fiktif yang melibatkan anggota DPRD Mamuju periode 2021-2022 kini memasuki tahap penyidikan. Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memanggil tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Mamuju untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga 5 miliar rupiah ini telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu.

Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius, mengonfirmasi adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, seluruh anggota DPRD Mamuju pada periode tersebut akan dimintai keterangan, termasuk unsur pimpinan.

"Rencananya semua anggota DPRD Mamuju akan kami mintai keterangan terkait kasus ini. Kalau unsur pimpinan, kami menyurat dulu ke ketua DPRD," ungkapnya saat diwawancarai oleh sejumlah media.

Baca Juga: BPKP Resmi Umumkan 831 Formasi CPNS 2024 di 18 Jabatan, Tersedia Kuota Khusus untuk Disabilitas dan Putra Daerah Kalimantan

Penanganan kasus ini telah berlangsung lama dan baru naik ke tahap penyidikan pada bulan Juli 2024. Menurut Antonius, salah satu unsur penting yang belum terpenuhi dalam kasus ini adalah perhitungan kerugian negara yang masih menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat.

"Penanganan kasusnya sudah lama ya, namun naik ke penyidikan bulan Juli 2024. Kita tunggu saja selanjutnya. Salah satu unsur yang belum terpenuhi adalah kerugian negara, maka tunggu saja ya," tegasnya.

Pemanggilan ini dilakukan setelah adanya indikasi kuat mengenai penyimpangan dalam perjalanan dinas yang diduga fiktif pada tahun anggaran 2021-2022. Kejari Mamuju memanggil tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Mamuju, yaitu satu anggota DPRD terpilih berinisial AL, serta dua mantan anggota DPRD lainnya berinisial ZU dan MB.

Hingga saat ini, salah satu mantan anggota DPRD berinisial MB telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Kejari Mamuju berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca Juga: BPK Temukan Kejanggalan pada 3 Proyek Jalan di Parigi Moutong, Kerugian Negara Capai Milyaran Rupiah

"Benar, informasi hari ini ada panggilan tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Mamuju untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD tahun 2022," jelas Antonius.

Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan, proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap. Pihak Kejari Mamuju menegaskan akan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulbar sebelum melangkah lebih jauh dalam proses hukum ini.

Tags

Terkini