berita

KPU Umumkan Calon Bupati Parigi Moutong H Amrullah Ahmahdaly Tidak Memenuhi Syarat karena Tidak Melewati Masa Jeda Hukuman Sesuai Putusan MA

Minggu, 15 September 2024 | 15:30 WIB
KPU Parigi Moutong menyatakan H. Amrullah Ahmadaly tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah karena tidak melewati masa jeda hukuman pidana. (Muhammad Aqil Azizi)

Proses pemberian masukan masyarakat dapat dilakukan secara online dengan mengikuti petunjuk pada laman publikasi pemilu.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari tim H. Amrullah terkait keputusan KPU yang menyatakan dirinya TMS.

Dengan adanya masa sanggah, tim pasangan calon masih memiliki waktu untuk melampirkan bukti pendukung atau sanggahan hukum.

 

Halaman:

Tags

Terkini