Pasangan Amrullah-Ibrahim menyatakan bahwa masalah ini harus diproses secara hukum, karena yang dimaksud dalam aturan adalah pasangan calon, bukan individu.
Proses hukum ini akan berlanjut hingga perselisihan ini diselesaikan di tingkat Bawaslu Parimo, dengan LO siap memberikan bukti tambahan.
H Amrullah dan timnya akan mengikuti seluruh jalur hukum yang ada untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada Parigi Moutong 2024.
Tanggal 17 September 2024, konsultasi lanjutan dilakukan di Bawaslu Parimo untuk mengajukan permohonan sengketa terhadap keputusan KPU tersebut.