berita

Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan untuk Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan: Pembunuhan Berencana dan KDRT

Selasa, 17 September 2024 | 21:10 WIB
Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati pada Panca Darmansyah atas kasus pembunuhan berencana terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. #HukumanMati #KDRT (Muhammad Aqil Azizi)

Kasus ini juga menambah catatan hitam terkait kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa anak-anak yang tidak bersalah.

Jaksa Andy menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati adalah keputusan tepat mengingat kejahatan ini sangat kejam dan tidak manusiawi.

Putusan hukuman mati ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga agar berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan serupa.

Halaman:

Tags

Terkini