berita

Percepatan Penghapusan Utang UMKM, Nyawa Kedua Bagi Pengusaha Kecil yang Terjepit Kredit Macet

Jumat, 22 November 2024 | 20:06 WIB
Percepatan penghapusan utang UMKM diharapkan beri "nyawa kedua" bagi pelaku usaha kecil. Maman Abdurrahman pastikan hanya yang memenuhi syarat yang akan dibantu. (Nur Rafiqa)

Baca Juga: Federico Dimarco Idola Baru Erick Thohir, Ketum PSSI Ungkap Kenangan di Inter Milan

Jika terpaksa, dia siap mengajukan permohonan kepada Presiden untuk memperpanjang periode penghapusan. "Kami akan main di jangka waktu 6 bulan," tegasnya, menunjukkan komitmen penuh terhadap target yang sudah ditetapkan.

Menghindari Risiko Moral Hazard

Salah satu kekhawatiran terbesar dalam program ini adalah munculnya moral hazard. Jika tidak hati-hati, bisa saja pelaku UMKM menganggap bahwa penghapusan utang berlaku untuk semua kasus kredit macet, tanpa melihat latar belakang dan kategori usaha mereka.

Untuk itu, Maman terus menekankan bahwa program ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah terdaftar dalam proses penghapusbukuan, sesuai dengan ketentuan yang ada. Kejelasan komunikasi ini dianggap penting agar tidak menimbulkan salah paham di kalangan pengusaha kecil.

Penghapusan utang ini memang menjadi angin segar bagi UMKM yang selama ini kesulitan untuk bergerak maju akibat beban kredit yang menumpuk. Namun, di balik kebijakan ini, ada tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran.

“Kita tidak ingin program ini disalahartikan,” kata Maman, menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa program ini akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha mikro dan kecil di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini