Sulawesitoday - Dalam momentum suci Ramadhan 1446 H, aparat Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di Palu.
Selama tiga hari berturut-turut, tiga tersangka yang diduga terlibat peredaran gelap sabu berhasil diamankan dengan total barang bukti mencapai 100,64 gram.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat.
Operasi pertama berlangsung pada Kamis (20/3/2025) pukul 23.30 Wita di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Palu.
Pada titik tersebut, dua tersangka inisial AM (31) dan MN (33) yang diketahui beroperasi di kawasan strategis berhasil ditangkap.
Dari penggeledahan yang dilakukan secara mendadak, aparat menyita 50 gram narkotika jenis sabu yang kemudian dijadikan barang bukti penting dalam pengungkapan kasus ini.
Lanjut pada Sabtu (22/3/2025) pukul 23.00 Wita, operasi kembali mengguncang salah satu homestay di Jalan Kijang, Kelurahan Birobuli Selatan. Di lokasi ini, tersangka inisial RO (34) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 50,64 gram.
Berdasarkan keterangan AKBP Sugeng Lestari, tersangka RO memperoleh narkotika tersebut dari wilayah Tatanga dan semula direncanakan untuk diedarkan ke Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo.
“Kerjasama masyarakat sangat membantu operasi kami. Informasi yang masuk mempercepat langkah penindakan sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan tepat,” tegas AKBP Sugeng dalam keterangan resminya.
Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang selama ini tersembunyi.
Dalam proses penyidikan, ketiga tersangka telah diamankan di Rutan Polda Sulawesi Tengah dan dipersangkakan berdasarkan pasal 114 ayat (2) jo. pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.
Ancaman hukuman bagi mereka sangat berat, mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup, bergantung pada tingkat keterlibatan masing-masing.
Baca Juga: Anggaran PSU Pilkada, Bantuan 13 Miliar DPRD Sulteng Ringankan Beban Pemda Parigi Moutong
Selain penangkapan, Polda Sulteng juga giat melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat. Aparat berharap, edukasi ini dapat mencegah perekrutan generasi muda dalam jaringan narkoba dan menekan angka peredaran sabu di Palu.
Artikel Terkait
Pembaruan Beta ChatGPT, Nikmati Interaksi Langsung Tanpa Buka Aplikasi di Android
PSU Dimajukan ke 16 April, KPU Parigi Moutong Prioritaskan Hak Pilih Jemaat Advent
Tragedi Longsor di IMIP, Satu Pekerja Tewas dan Dua Masih Dicari Usai Hujan Deras Tumbangkan Material
Desa Bambasiang Terisolasi, Pemda Parigi Moutong Minta Bantuan Excavator untuk Atasi Kerusakan
Anggaran PSU Pilkada, Bantuan 13 Miliar DPRD Sulteng Ringankan Beban Pemda Parigi Moutong"