• Minggu, 19 Juli 2026

Aksi Massa Protes Penghinaan Guru Tua, Gus Fuad Plered Diminta Ditindak

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 12 April 2025 | 00:07 WIB
Protes tegas di depan DPRD Sulteng tuntut penangkapan Gus Fuad Plered atas dugaan penghinaan terhadap Guru Tua
Protes tegas di depan DPRD Sulteng tuntut penangkapan Gus Fuad Plered atas dugaan penghinaan terhadap Guru Tua

Sulawesitoday - Sebuah aksi unjuk rasa digelar oleh massa yang tergabung dalam Presidium Bela Guru Tua di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rangkaian demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar aparat kepolisian segera menangkap serta mengadili Gus Fuad Plered atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap sosok Guru Tua, Sayyid Idrus bin Salim Aljufri.

Aksi ini berlangsung tertib di bawah pengamanan ketat, di mana ratusan personel gabungan turut hadir untuk menjaga ketertiban.

Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, bersama timnya, menegaskan komitmen mereka dalam mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

“Polda Sulteng telah mengamanatkan agar segera dilakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk melibatkan ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa dalam proses pembuktian,” ujar Helmi Kwarta dalam keterangan resminya.

Tak hanya aparat, Ketua Pengurus Besar Alkhairaat, Husen Habibu, turut memberikan orasi tegas di lokasi unjuk rasa.

Dalam orasinya, ia menyampaikan, “Satu saja permintaan kami, tangkap dan adili Plered.” Pernyataan tersebut menggema di tengah massa yang menginginkan kejelasan penanganan kasus penghinaan terhadap sosok Guru Tua.

Husen Habibu menambahkan bahwa Alkhairaat tidak menyetujui segala bentuk huru-hara ataupun konflik yang dapat mengganggu stabilitas situasi, sehingga meminta agar proses hukum dijalankan dengan adil dan tanpa intervensi eksternal.

Aksi protes ini mencuat sebagai reaksi atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Gus Fuad Plered melalui media daring. Informasi yang beredar memicu kepedulian publik dan mendorong kelompok masyarakat untuk turun ke jalan menuntut keadilan bagi Guru Tua.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus penghinaan ini akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Polda Sulteng tidak akan membiarkan penghinaan terhadap Guru Tua berlalu begitu saja. Kami bekerja dengan profesional dan akan menindaklanjuti sampai tuntas,” imbuh Helmi Kwarta.

Baca Juga: Sinergi Forkopimda dan Forkopimcam di Parigi Moutong: Kesiapan Menghadapi PSU Aman dan Kondusif

Kedua pihak, baik dari kalangan masyarakat maupun aparat, sepakat bahwa kasus ini harus segera diselesaikan secara hukum untuk menjaga kehormatan dan integritas figur keagamaan yang telah lama dihormati.

Demonstrasi yang berlangsung hari ini diharapkan menjadi momentum bagi penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang adil.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini