• Selasa, 21 Juli 2026

Penangkapan ARM Ungkap Kasus Pencurian Motor pada 10 Lokasi di Gorontalo

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 16 April 2025 | 03:12 WIB
Polisi tangkap ARM (32) terkait kasus curanmor. Sembilan motor curian di 10 lokasi amankan dalam operasi intensif di Gorontalo.
Polisi tangkap ARM (32) terkait kasus curanmor. Sembilan motor curian di 10 lokasi amankan dalam operasi intensif di Gorontalo.

Sulawesitoday - Kepolisian di Kota Gorontalo berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor, pria berinisial ARM (32).

Penangkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan atas kasus curanmor yang menggemparkan kota. Dalam operasi yang intensif, aparat juga berhasil menyita sembilan unit motor hasil curian yang ditemukan tersebar di sepuluh lokasi strategis.

Kasus bermula dari laporan kehilangan motor yang diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut datang dari korban berinisial AP (22) yang motornya diduga hilang saat diparkir di sebuah warkop yang letaknya dekat dengan kampus.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (28/3) lalu, memicu respons cepat dari unit Reskrim setempat yang kemudian mengusut lebih dalam modus operandi pelaku.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di sepuluh lokasi berbeda.

“Kami berhasil mengamankan pelaku serta menyita sembilan unit motor, yang menjadi barang bukti dalam kasus pencurian ini,” terangnya. Keterangan tersebut menegaskan betapa terorganisirnya modus operandi pelaku.

Investigasi mendalam mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan celah keamanan dengan membuat kunci duplikat. Ia mendekati setiap sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik, kemudian memasangkan kunci palsu yang telah dipersiapkan.

Sebelumnya, pelaku pernah bekerja di dealer motor dan bengkel, pengalaman yang memampukan dirinya memahami sistem keamanan kendaraan dan menyiasati metode pengamanan.

Penangkapan pelaku pun terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Gorontalo.

Operasi penggerebekan dilakukan pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 WITA. Di lokasi, aparat langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sembilan unit motor yang menjadi hasil aksinya. Barang bukti tersebut segera diserahkan kepada penyidik untuk tindakan lanjut.

Kasus ini menjadi angin segar bagi pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap modus pencurian yang semakin canggih.

Baca Juga: Lagi, Kejati Sulteng Periksa 4 Nama Baru Pejabat PUPR Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp4 Miliar

Langkah cepat dan koordinasi antarunit menunjukkan tekad aparat dalam mengurangi angka kejahatan di kota. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung guna mengungkap jaringan pendukung yang mungkin terlibat dalam aksi serupa.

Dalam situasi seperti ini, publik diimbau untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan pribadi, serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan preventif dapat segera dilakukan.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini