• Kamis, 4 Juni 2026

Dari Klinik hingga Kos, Detail Kasus Pelecehan Dr Iril Terungkap

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 17 April 2025 | 16:40 WIB
Polda Jabar tetapkan dokter kandungan Iril tersangka pelecehan seksual pasien di kamar kos, korban berhasil melapor ke Polres Garut.
Polda Jabar tetapkan dokter kandungan Iril tersangka pelecehan seksual pasien di kamar kos, korban berhasil melapor ke Polres Garut.

Penyidik kepolisian kini fokus mengumpulkan bukti medis dan keterangan saksi untuk proses penyidikan.

Dr. Iril dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Publik diimbau memberikan ruang bagi korban untuk bersuara dan tidak menyebarkan konten yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini