• Minggu, 19 Juli 2026

Pasca Kasus 4 Kg, Ditresnarkoba Polda Sulteng Bekuk Pelaku 20 Kg Sabu, Dalang Masih DPO

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Selasa, 22 April 2025 | 15:17 WIB
Polisi Sulteng ungkap 20 kg sabu asal Malaysia di Palu, terkuak jaringan lintas negara dan rencana distribusi di Sulteng.
Polisi Sulteng ungkap 20 kg sabu asal Malaysia di Palu, terkuak jaringan lintas negara dan rencana distribusi di Sulteng.

Sulawesitoday - Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah sukses membongkar penyelundupan sabu seberat 20 kilogram di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Senin (21/4/2025) dini hari.

Pengungkapan ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono bersama Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 4 kg sabu yang dilakukan oleh Ditresnarkoba pada 8 April 2025 di lokasi yang sama.

“Berdasarkan keterangan MZ, tersangka dalam kasus 4 kg, kami berhasil mengungkap tambahan 20 kg dengan menangkap AM (38), warga Silae Palu, dan RO (45), warga Perumnas Balaroa Palu,” ujarnya.

Menurut Djoko, seluruh 20 kg sabu ini didatangkan dari Malaysia. Sabu sebanyak 5 kg dijadwalkan diserahkan di Jalan Moh.

Yamin Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT yang kini masih dalam pengejaran. Adapun 15 kg sisanya, kata Djoko, masih dalam proses pelacakan destinasi pengirimannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu ponsel, satu lembar karung, dan dua tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

“Ini semua kami sita sebagai bagian dari penguatan berkas perkara,” tambah Kombes Pol. Djoko.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring menegaskan, dalang utama peredaran lintas negara Sabtu ini adalah AS (DPO), warga Palu, yang juga mengendalikan jaringan sabu di Sulteng.

Dari pengakuan MZ, 4 kg yang ditangkap merupakan sisa; sebanyak 16 kg lainnya telah diedarkan di wilayah Palu, Poso, dan Morowali.

“Kondisi garis pantai Sulteng yang panjang memudahkan pelaku menggunakan jalur laut. Itu kami catat sebagai potensi utama penyelundupan,” jelas Pribadi.

Ia menambahkan, Polda Sulteng aktif bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Baca Juga: Heboh Penemuan Tengkorak di Pelelangan Ikan Minahasa, Forensik Turun Tangan

Di akhir konferensi pers, kedua perwira tinggi ini meminta dukungan masyarakat dan rekan jurnalis untuk menyampaikan informasi sekecil apa pun.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini