• Kamis, 4 Juni 2026

Viral di Jagat Maya, Kasus Pengeroyokan di Lorong Pasar Labota Berujung Penangkapan Empat Tersangka

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 24 April 2025 | 15:09 WIB
Empat pelaku pengeroyokan di Desa Labota berhasil ditangkap; dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Empat pelaku pengeroyokan di Desa Labota berhasil ditangkap; dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Sulawesitoday - Polsek Bahodopi berhasil membekuk empat pelaku pengeroyokan yang sempat viral di media sosial.

Kasus berdarah ini terjadi di Lorong Pasar Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, dan terungkap saat Kapolsek Bahodopi, Ipda Moh. Iqbal, menggelar konferensi pers bersama Kasi Humas Polres Morowali, Ipda Abd Hamid Dg Mapato, serta Kanit Reskrim Aipda Syamsu Nardi, pada Rabu (23/4/2025).

Menurut Ipda Iqbal, keributan bermula ketika korban berinisial AM menuduh salah satu pelaku, MB, mencuri sepeda motor miliknya.

“Korban menuduh tanpa bukti, lalu emosi memuncak. Enam orang turun tangan melakukan pengeroyokan,” ujarnya.

Dalam rekaman video yang beredar, AM dipukul dengan bambu dan ditebas turut menggunakan parang, menyebabkan sejumlah luka serius.

Hingga kini, polisi telah mengamankan empat tersangka—terdiri atas tiga pria dan satu wanita—sementara dua pelaku lain masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Empat pelaku sudah di tahan, dua orang lagi akan segera kami kejar,” kata Ipda Iqbal, menegaskan komitmen timnya untuk memberikan efek jera.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana, yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

“Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara,” imbuh Ipda Iqbal.

Kapolsek pun mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ketika terjadi perselisihan.

“Jangan langsung terpancing emosi hingga menyebabkan tindakan pidana. Laporkan ke kami agar penegakan hukum berjalan benar,” ujarnya.

Baca Juga: TRC dan TAGANA Sambung Pipa Air 30 Meter di Pebeunang, Warga Diminta Siaga Bencana

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya ketahanan sosial di desa-desa dan kewaspadaan terhadap penyebaran konten kekerasan di jagat maya.

Dengan langkah cepat Polsek Bahodopi, diharapkan tidak ada lagi ulah main hakim sendiri yang merugikan korban dan pelaku sama-sama. Polisi memastikan akan menuntaskan proses hukum demi rasa aman warga sekitar.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini