• Selasa, 21 Juli 2026

Ketika Dompet Digital Membawa Petaka: 5.000 Rekening Judol Dibekukan, Rp600 Miliar Menguap

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 2 Mei 2025 | 13:15 WIB
PPATK bekukan 5.000 rekening judi online senilai Rp600 miliar; langkah Gernas APU/PPT & Desk Anti-Judi KOMDIGI lindungi masyarakat.
PPATK bekukan 5.000 rekening judi online senilai Rp600 miliar; langkah Gernas APU/PPT & Desk Anti-Judi KOMDIGI lindungi masyarakat.

Sulawesitoday - Dunia digital, tempat orang berlomba cari cuan dan like, ternyata juga diam-diam menjadi kasino sunyi. Bukan gemerlap lampu Vegas, tapi deretan angka dan nama rekening yang saban hari sibuk berjudi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diam-diam mencabut “colokan” lebih dari 5.000 rekening yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi daring.

Nilai transaksinya? Lebih dari Rp600 miliar. Jumlah yang cukup untuk membangun kembali kepercayaan—jika itu bisa dibeli.

Langkah itu bukan sekadar memblokir. Di balik tombol “bekukan” itu, ada harapan untuk menyelamatkan rumah tangga yang mulai retak, anak muda yang tergelincir ke pinjol, hingga ekonomi keluarga yang remuk karena ketagihan taruhan virtual.

“Ini bukan soal angka. Ini tentang menyelamatkan masyarakat dari jeratan sosial,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rilis tertulis yang beredar Jumat lalu. Pernyataannya terdengar seperti alarm pagi—tajam dan mengusik.

Langkah ini jadi bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, atau Gernas APU/PPT.

Sebuah nama yang terdengar seperti produk seminar, tapi di balik itu ada niat serius: memutus aliran uang haram sebelum berubah jadi badai.

Karena seperti yang sudah-sudah, uang dari meja judi virtual ini jarang berhenti di situ. Ia meloncat ke pinjaman online, mengalir ke rekening sindikat narkotika, bahkan berujung pada bisnis gelap lainnya.

Judi online bukan hanya perkara menang-kalah, tapi tentang siapa yang harus kalah agar satu pihak bisa terus menang.

Pemerintah, lewat Kementerian Komunikasi dan Digital, tak tinggal diam. Menteri Meutya Hafid menyebut penguatan desk anti-judi online dengan pendekatan teknologi dan kerja sama lintas sektor.

Sebuah langkah digital untuk masalah yang juga digital. Tapi seperti biasa, algoritma saja tak cukup jika nyalinya lemah.

Baca Juga: Dari Cimahpar ke Sekolah-Sekolah Kusam, Presiden Membawa PHTC dan Mimpi Lama

Di ruang maya yang makin padat, rekening tak lagi sekadar alat transaksi. Ia bisa jadi celah. Dan celah itu, kalau dibiarkan, bisa berubah jadi jurang.

PPATK mencoba menambalnya. Kominfo mencoba mengawasinya. Tapi pertanyaannya tetap sama: apakah negara cukup sigap menutup lubang sebelum kita semua jatuh bersama?

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini