Sulawesitoday - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tidak ada toleransi bagi perusahaan tambang yang membiarkan infrastruktur jalan rusak tanpa kontribusi nyata.
Dalam pertemuan dengan dinas terkait dan perwakilan sektor swasta, ia memaparkan pilihan tegas: “Bangun fly-over sendiri atau bantu perbaiki jalan rusak. Tidak ada jalan lain.”
Jalan Rusak, Beban Bersama.
Selama ini, kerusakan parah pada ruas Watusampu–Tompira menimbulkan keluhan warga dan distribusi logistik terganggu. Pemerintah daerah selaku pemilik jalan negeri tak bisa menanggung biaya perbaikan sendirian.
Anwar Hafid menekankan, beban tanggung renteng pembangunan wajib dipikul juga oleh perusahaan yang meraup keuntungan dari wilayah itu.
Praktik Baik IMIP sebagai Contoh.
Sebagai bukti nyata, Gubernur menunjuk PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang membiayai pembangunan jalan nasional di Bahodopi lewat skema CSR. Model kemitraan seperti ini – kolaborasi KPBU – diyakini bisa direplikasi di koridor tambang lain yang kini terkikis aktivitas berat alat berat.
“Contoh IMIP sudah terbukti. Ini bukan soal derma, tapi kewajiban sosial perusahaan,” ujar Anwar Hafid.
Dua Pilihan Tegas bagi Perusahaan
Pemerintah memberi dua opsi:
1. Menanggung sendiri pembangunan struktur baru (fly-over, jembatan), atau
2. Membiayai perbaikan dan pemeliharaan jalan eksisting hingga standar layak.
Jika tak terpenuhi, sanksi administratif siap dijatuhkan.
Landasan Hukum Sanksi.
Artikel Terkait
Puting Beliung Bikin Warung di Sendana Majene Porak-poranda, Kerugian Rp20 Juta
Peringatan! Polisi Tidur Ilegal Bisa Berujung Penjara dan Denda Rp 24 Juta
Meski Damai, Remaja 14 Tahun di Parigi Moutong Tak Lepas dari Ruang Tahanan
Satpol PP Banyuwangi Tutup Paksa Minimarket Lokal, UMKM dan Karyawan Terancam PHK
Moratorium Pusat Bikin DOB Moutong–Tomini Raya Mandek, DPRD Parigi Moutong Desak Bupati Terpilih Bertindak