Sulawesitoday - Seorang pedagang es krim motor keliling di Pantai Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menjadi sorotan warganet kemarin setelah sebuah video memperlihatkan jualannya dengan sengaja didorong oleh seorang wanita yang mengaku sebagai pengelola kawasan tersebut.
Adegan tumpahan es krim dan kericuhan di pinggir pantai itu pun viral, memancing kecaman netizen.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 30 detik, tampak pria penjual es krim berhenti di bibir pantai. Tak lama kemudian, seorang wanita—dengan ekspresi marah—mendekat sambil membawa dua batang kayu. Ia menegur pedagang karena dianggap mengganggu wilayahnya. “Di sini bukan tempat jualan!” ujar sang wanita, suara tegasnya menggema di sekitar lokasi.
Tanpa memberi kesempatan penjelasan, wanita itu kemudian mendorong motor sang pedagang hingga goyah. Gerobak es krim yang menempel di belakang motor terjungkir, memuntahkan puluhan es krim yang semula tersusun rapi. Es maupun cone hancur berantakan di atas pasir putih Pantai Lolak, meninggalkan jejak berserakan di sana-sini.
Peristiwa itu sontak viral setelah diunggah ke media sosial. Ribuan warganet menyebarkan ulang, menumpahkan empati pada pedagang. “Sadis amat, es cuma jualan halal,” tulis salah satu akun. “Kenapa malah play victim, padahal dia yang intimidasi,” timpal akun lain, menanggapi nada defensif pengelola pantai.
Sejumlah netizen bahkan menyerukan agar pelaku malu dan bertanggung jawab. Ada pula yang menyoroti kurangnya aturan tertib berjualan di kawasan wisata.
“Pemerintah setempat perlu atur zonasi pedagang keliling,” kata seorang warganet, mengusulkan solusi agar insiden serupa tak terulang.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Pantai Lolak maupun aparat desa setempat. Sementara itu, pedagang es krim memilih diam dan langsung meninggalkan lokasi setelah insiden.
Baca Juga: Moge Tabrak Pikap, Jalan Raya Jadi Panggung Amarah di Banjarnegara
Video menceritakan potret ketegangan antara kebutuhan ekonomi warga lokal dengan pengaturan wilayah wisata yang terkadang belum tertata rapi.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dua arah dan penerapan aturan zona dagang. Baik pedagang maupun pengelola kawasan diharapkan duduk bersama, merumuskan kesepakatan agar setiap pihak dapat berjalan harmonis tanpa harus berujung aksi dorong yang memalukan.
Artikel Terkait
Petugas Bandara Ini Sita Pisau Jemaah Calon Haji: Buat Masak di Makkah Kata Pemilik
865 Rekening Judi Online Disapu Bareskrim, Tapi Cerita Besarnya Baru Dimulai
Sertifikat Dipakai Kredit Tanpa Sepengetahuan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Kami Akan Kawal Sampai Balik
Plafon SMA 1 Randangan Roboh dan Dinding Warga Ambruk Akibat Guncangan 6,0 SR Goyang Pohuwato
Moge Tabrak Pikap, Jalan Raya Jadi Panggung Amarah di Banjarnegara