Sulawesitoday - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita dana fantastis senilai Rp2 miliar dari kediaman Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), di Surakarta, Jawa Tengah.
Penemuan ini bak membuka tirai baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada raksasa tekstil Sritex dan sejumlah anak perusahaannya yang menggurita ke beberapa bank.
Operasi penggeledahan yang dilakukan peniyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini menyasar rumah pribadi IKL di Jalan Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1, Sriwedari, Laweyan, Surakarta.
"Uang tersebut kini dalam proses analisis mendalam untuk kepentingan penyidikan," terang Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa kemarin.
Harli merinci, uang sebanyak itu bukan recehan biasa, melainkan lembaran Rp100.000 yang tertata rapi dalam dua pak plastik bening. Masing-masing senilai Rp1 miliar, lengkap dengan label PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo. Satu pak bertanggal 20 Maret 2024, satu lainnya tertanggal 13 Mei 2024. "Penyidik juga mengamankan dokumen dan sejumlah uang sebagai barang bukti," imbuh Harli.
Geledah tak berhenti di situ. Rumah seorang berinisial AMS di Jalan Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo, turut jadi sasaran. Di sana, penyidik menyita dokumen dan dua ponsel sebagai barang bukti elektronik.
Namun, sebuah alamat di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, milik CKN, nihil hasil. "Tidak detemukan barang bukti terkait tindak pidana a quo," ujar Harli.
Penyitaan ini merupakan kelanjutan dari marathon pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto yang telah berlangsung hampir 11 jam. Pada Senin (23/6/2025) malam, Iwan diperiksa dari pukul 09.39 WIB hingga 20.43 WIB di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan. Pertanyaan demi pertanyaan, total 25 butir, menghujani bos Sritex itu.
Penyidik mendalami setiap jengkal proses pencairan kredit hingga alur penerimaan dana saat ia menjabat. Iwan, dalam pemeriksaan itu, juga mengakui turut menyerahkan sejumlah dokumen tambahan, seolah membuka sedikit demi sedikit tabir misteri di balik jeratan korupsi fasilitas kredit Sritex.
Penyidikan terus berjalan, dan publik menanti ke mana arah jarum kompas kasus ini akan menunjuk selanjutnya. Uang Rp2 miliar itu, kini menjadi saksi bisu, bagian dari benang kusut yang perlahan terurai.
Artikel Terkait
Agam Rinjani, Pemandu Gunung Terima Rp1,3 Miliar dari Brasil, Donasi untuk Keselamatan Pendaki dan Kelestarian Rinjani
Khitanan Massal PPNI Moutong-LAZNAS WIZ, 80 Anak Kurang Mampu Tersentuh Bantuan Kesehatan
Polda Sulteng Putus Rantai Narkotika Internasional, Selamatkan Hampir 200 Ribu Jiwa
Terkuak! Modus Licik Curanmor Lintas Daerah Dibongkar Polda Sulteng, Ratusan Juta Rupiah Harta Curian Diselamatkan
Kesadaran Hukum Kunci Perangi Narkoba, Kakanwil Kemenkum Sulteng Ungkap Sinergi di Tengah Pemusnahan Sabu 40 Kg