Sulawesitoday - Apakah potensi pendapatan daerah menguap begitu saja akibat ulah para kontraktor? Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah rupanya menemukan indikasi pengemplang pajak daerah dari sejumlah perusahaan konstruksi, menciptakan lubang besar pada kas Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Audit BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menguak fakta pahit: Pemda Kabupaten Parigi Moutong kehilangan potensi setoran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) senilai fantastis, mencapai Rp815.365.635. Angka ini bukanlah recehan, melainkan dana yang mestinya bisa mengalir deras ke pundi-pundi daerah. Temuan ini berhulu dari lima proyek bersumber APBN tahun 2024 yang berlokasi di Parigi Moutong.
Proyek-proyek tersebut, berdasarkan analisis data penggunaan bahan galian dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulteng, terindikasi tidak menyetorkan pajak MBLB sebesar 10 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.
Menanggapi temuan ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Moh Yassir, tak menampik adanya indikasi pengemplang pajak tersebut. Ia mengakui, pihaknya telah bergerak cepat. Surat penagihan sudah dilayangkan, bahkan kunjungan langsung ke kantor-kantor kontraktor pelaksana lima proyek itu pun sudah dilakukan. Namun, usaha ini tak semudah membalik telapak tangan.
"Kami sudah bersurat bahkan melakukan kunjungan langsung ke pihak kontraktornya, mereka agak sulit dihubungi," keluh Yassir, menggambarkan realitas perburuan pajak yang tak selalu mulus. Meski begitu, ada secercah harapan; CV Bina Kaili, salah satu perusahaan yang terseret dalam daftar, sudah menunaikan kewajibannya menyetorkan pajak MBLB ke kas daerah.
Namun, perhatian utama kini tertuju pada PT TMJ. Perusahaan ini memegang "rekor" tunggakan pajak MBLB terbesar, dengan estimasi sekitar Rp600 jutaan yang belum tersetor. Saat dikonfirmasi, PT TMJ menyangkal bahwa seluruh material bahan galian proyek mereka berasal dari Parigi Moutong.
"Ini juga kita belum konfirmasi secara keseluruhan ya, intinya pihak PT TMJ mengakui ada sebagian bahan galiannya diambil di Parigi Moutong ada juga di Kabupaten lainnya," ungkap Yassir, mengindikasikan bahwa perdebatan soal asal-usul material menjadi salah satu penghambat penagihan.
Kini, komunikasi antara Bapenda dan PT TMJ masih terus diupayakan. Sebagai langkah tegas selanjutnya, Bapenda Parigi Moutong berencana menerbitkan surat piutang kepada seluruh perusahaan yang hingga kini masih 'bandel' belum menyetorkan kewajiban pajak MBLB mereka ke kas daerah. Harapannya, langkah ini dapat menutup lubang-lubang potensi pendapatan dan memastikan setiap rupiah pajak kembali ke pangkuan rakyat.
Baca Juga: Jokowi Pasca-Lengser Jadi Olok-olok Rakyat, Prediksi Rocky Gerung Terbukti?
Artikel Terkait
Vonis Pidana Tom Lembong, Hakim Ungkap Ketidakcermatan Mantan Mendag di Balik Impor Gula Nasional
Tersangka Utama Pembobol Rumah Kosong di Sigi Dicokok, Jejak Pelarian RA Berakhir
Pesta Pernikahan Anak Gubernur Jabar Berujung Duka, Tiga Orang Tewas Termasuk Polisi
Stok Beras SPHP di Parigi Moutong Aman, TPID Pastikan Harga Terkendali Jelang Panen Raya
Jokowi Pasca-Lengser Jadi Olok-olok Rakyat, Prediksi Rocky Gerung Terbukti?