Sulawesitoday - Setelah tujuh bulan bersembunyi dari jerat hukum, seorang penipu berkedok tukar tambah mobil akhirnya tak bisa berkutik. Siapa yang berhasil meringkusnya dan bagaimana kisah di balik penangkapan ini? Adalah Tim Resmob Polres Tojo Una-Una yang berhasil mengakhiri pelarian panjang sang pelaku, membongkar misteri keberadaan sang buronan yang merugikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga ratusan juta rupiah.
Penantian panjang seorang PNS bernama Ismail, yang menjadi korban penipuan berkedok tukar tambah mobil, akhirnya menemukan titik terang. Kemarin sore, Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una dengan sigap menciduk R R alias Uli (46), sang pelaku utama. Ia tertangkap basah di tempat persembunyiannya yang cukup terpencil, di Dusun 2, Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-Una.
Penangkapan ini merupakan klimaks dari kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejak 7 Januari 2025 silam. Kerugian yang diderita korban tak main-main, mencapai Rp115.000.000. Sebuah angka yang tentu saja mengoyak kantong dan kepercayaan.
Modus operandi pelaku ini sungguh licik dan sederhana namun efektif: ia menawarkan jasa tukar tambah mobil Avanza Tipe G milik korban. Setelah mobil Ismail berpindah tangan, janji manis pelaku bak buih di lautan; mobil pengganti tak kunjung datang, dan Rusli Rampatana, nama asli sang penipu, menghilang begitu saja, seolah ditelan bumi tanpa jejak.
-
Komitmen Polisi Tak Padam: Buronan Penipu Diciduk
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Martono, menegaskan komitmen bulat Polres Tojo Una Una. Mereka tak akan mundur selangkah pun dalam mengejar para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat luas. Ini bukan hanya sekadar tugas, tapi juga sebuah janji.
"Penangkapan ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi tim Resmob kami dalam mengungkap kasus-kasus penipuan yang meresahkan. Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana serupa," tegas Iptu Martono, dengan nada bicara yang lugas.
Perburuan terhadap RR, lanjut Iptu Martono, telah dimulai sejak pagi hari kemarin. Sekitar pukul 10.00 WITA, tim Resmob mendapatkan informasi krusial mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jl. Serikaya, Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota. Namun, setelah penyelidikan intensif, posisi pasti Rusli teridentifikasi di Desa Balingara, sebuah desa yang terletak di Ampana Tete.
"Tanpa membuang waktu, sekitar pukul 15.00 WITA, tim Resmob langsung bergerak cepat. Operasi senyap tersebut membuahkan hasil. RR berhasil diamankan," ujar Kasi Humas menambahkan detail operasi yang dilakukan timnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku tak bisa mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya terkait penipuan dan penggelapan ini tanpa tedeng aling-aling. Saat ini, RR telah diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut. Kondisi pelaku dilaporkan sehat jasmani, dan seluruh situasi penangkapan berjalan aman terkendali, seakan menjadi penutup drama pelarian tujuh bulan yang melelahkan.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Vonis Tom Lembong: Tanpa Mens Rea, Putusan Keliru!
Artikel Terkait
Demi Ketahanan Pangan, Parigi Moutong Buka Seribu Ha Sawah Baru di Tinombo Selatan dan Toribulu - Anggaran Rp365 M Lebih
Parigi Moutong Tata Masa Depan, Revisi RTRW 2025 Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan.
Residivis Curanmor di Palu Akui 43 TKP Motor dan 21 Pembongkaran Rumah, Jejaknya Sampai Poso
Gempa Bumi M6,4 Guncang Pohuwato, Gorontalo: BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Mahfud MD Soroti Vonis Tom Lembong: Tanpa Mens Rea, Putusan Keliru!