Sulawesitoday - Di tengah upaya keras memompa ekonomi, sebuah bom waktu terancam meledak. Bernilai triliunan rupiah. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, tak membiarkan itu terjadi. Hari ini, Kamis (7/8/2025), ia melangkah ke kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Agenda utama pertemuan itu adalah membahas dana bansos Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening dormant. Sebuah masalah yang ternyata jauh lebih rumit dan masif.
PPATK adalah lembaga pertama yang menemukan benang kusut itu. Sejak tahun 2020, mereka melakukan analisa mendalam. Ada lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial. Rekening itu tak pernah bergerak. Diam selama lebih dari tiga tahun. Dana bansos sebesar Rp2,1 triliun pun mengendap tanpa sentuhan. Ini adalah bukti. Bukti sahih bahwa penyaluran bansos salah sasaran. Jauh dari kata efektif.
Penyakit ini menjalar. Jaringan rumit terkuak. PPATK juga mengungkap ada lebih dari 1 juta rekening yang diduga terlibat tindak pidana. Sekitar 150 ribu di antaranya adalah rekening nominee. Rekening ilegal. Diperoleh dari jual beli atau peretasan. Rekening ini jadi sarang penampungan dana kejahatan. Kemudian ditinggalkan hingga dormant. Miris. Lebih dari 50 ribu rekening bahkan tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum menerima dana haram.
Kondisi serupa pun menggerogoti sektor pemerintahan. Lebih dari 2.000 rekening instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran juga dormant. Nilai dananya mencapai Rp500 miliar. Jika digabung, total dana dormant yang ditemukan mencapai Rp2,6 triliun. Sebuah angka yang fantastis. Dana itu seharusnya bisa berputar. Menjadi mesin ekonomi. Namun kini hanya menjadi angka mati.
Selain itu, ada ironi yang menyedihkan. Bantuan sosial yang seharusnya menyelamatkan, justru disalahgunakan. Gus Ipul mengonfirmasi data itu. Ada 600 ribu penerima bansos yang diduga terseret judi online. Dari jumlah itu, 228 ribu di antaranya sudah dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan ketiga. Sementara 300 ribu lebih masih dalam proses pendalaman. Ini adalah pengkhianatan. Terhadap tujuan bantuan. Dan terhadap kepercayaan publik.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, menegaskan. Jika didiamkan, hal ini bisa memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia. Serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut. Pertemuan hari ini menjadi momen krusial. Momentum untuk menyelamatkan triliunan rupiah. Momentum untuk memulihkan kepercayaan publik.
Baca Juga: Tebar 500 Bendera Merah Putih, Polres Parimo Bangkitkan Semangat Nasionalisme di Jalan
Artikel Terkait
Detik-detik Menegangkan Patroli Gabungan di Tojo Una-Una, Tembakan Warnai Aksi Kejar-kejaran di Laut Demi Tangkap Pelaku Bom Ikan
Demi Jajan Anak, F Curi Sound System Gereja Bahtera Korobonde - Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Di Balik Rekor Cadangan Pangan Terbesar, Prabowo Ungkap Filosofi Strategis Kemerdekaan Indonesia
Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Sajam dari Botol Sampo
Tebar 500 Bendera Merah Putih, Polres Parimo Bangkitkan Semangat Nasionalisme di Jalan