• Selasa, 21 Juli 2026

Heboh Kabar Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bantah Keras: Begini Penjelasan Petinggi NasDem

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, membantah kabar OTT KPK. Ia ditemani Ahmad Sahroni, Bendahara Umum NasDem, saat klarifikasi di Makassar.
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, membantah kabar OTT KPK. Ia ditemani Ahmad Sahroni, Bendahara Umum NasDem, saat klarifikasi di Makassar.

 

Sulawesitoday - Seolah menanggapi badai informasi yang menerpa, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis buru-buru membantah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kabarnya menjeratnya.

Bantahan itu dilakukan dengan menggelar konferensi perss di Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

Abdul Azis tidak sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah petinggi Partai NasDem. Turut hadir Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni serta Rusdianto Lallo. Azis lantas mengaku terkejut. Tiga jam sebelumnya ia baru mendengar desas-desus tersebut.

"Keluarga dan sahabat saya merasa prihatin, mereka bertanya apakah benar Bupati Kolaka Timur di-OTT," ujar Azis.

"Alhamdulillah, saya saat ini berada di samping Kakanda Ahmad Sahroni dalam kondisi baik," katanya. Ia juga menyatakan siap untuk menghadiri rapat kerja nasional (rakernas) partai.

Mendampingi Abdul Azis, Ahmad Sahroni kemudian menimpali. Ia tegas membantah isu OTT tersebut. Sahroni menegaskaan, bahwa Abdul Azis ada di sampingnya.

"Yang bersangkutan ada di sebelah saya, mengikuti Rakernas," jelas Sahroni.

Sahroni tak menampik dirinya juga merasa kaget saat pertama kali menerima informasi dugaan OTT KPK itu. Meski begitu, Abdul Azis menyatakan kesiapannya.

"Jika ada proses yang dilakukan oleh penegak hukum, kami sebagai kader NasDem siap taat dan patuh," katanya, menanggapi situasi yang beredar.

Baca Juga: Bawa 3,5 Kilogram Sabu dari Aceh, Pemuda Ditangkap Polresta Palu di Bandara

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini