Sulawesitoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengaum. Tim antirasuah itu menyita dua mobil mewah dan uang tunai senilai Rp2 miliar. Seluruhnya adalah hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap perizinan pemanfaatan hutan di PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak usaha Perum Perhutani.
Cerita kelam ini bermula di Jakarta. KPK bergerak cepat. Sembilan orang mereka amankan. Di antara para terduga pelaku adalah jajaran direksih perusahaan pelat merah dan pihak swasta yang diduga menjadi makelar izin. Status mereka masih saksi. "Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasih wartawan. Fitroh membenarkan adanya kegiatan OTT itu.
Para pihak yang diamankan tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di gedung Merah Putih KPK. Mereka akan diperiksa mendalam sebelum status hukumnya ditentukan, apakah menjadi saksi atau tersangka.
"Jajaran direksi salah satu BUMN dan swasta," ujar Fitroh lugas, tanpa memberi detail lebih jauh. Pihaknya butuh waktu untuk mendalami peran masing-masing.
Ini bukan kali pertama KPK beraksi. Sejak awal tahun, lembaga ini sudah empat kali menggelar OTT. Pola ini seperti sebuah narasi panjang yang terus ditulis KPK. Sebelum ini, mereka menyisir kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Lalu, menyusul suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara yang menjerat mantan Kadisnya. Terakhir, suap pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Semua tertangkap basah.
Kasus suap izin hutan ini, seperti cerita-cerita sebelumnya, punya satu benang merah: kekuasaan yang diperdagangkan. Seseorang seolah mampu membeli izin, lalu merusak. Ada harga yang dibayar agar kehijauan bumi kita tergadaikan.
KPK baru mengupasnya. Sembilan orang, dua mobil mewah, dan tumpukan uang tunai Rp2 miliar itu baru permulaan. Rahasianya, kini, perlahan tersingkap.
Baca Juga: Resmi Ditandatangani, KUA dan PPAS Anggaran 2026 Jadi Pagu Indikatif RPJMD Kota Palu
Artikel Terkait
Dikepung Resmob Black Panther, A.W. Tumbang di Persembunyian Usai Gasak Uang Alfamidi
Geger Laporan Keuangan Parigi Moutong, BPK Temukan Kerugian Rp1,6 Miliar - DPRD Tuntut Sanksi Tegas
Ratusan Pelajar di Sragen Keracunan Usai Santap Menu MBG, Begini Kronologi Lengkapnya
KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Usut Dugaan Rasuah Kuota Haji
Resmi Ditandatangani, KUA dan PPAS Anggaran 2026 Jadi Pagu Indikatif RPJMD Kota Palu