Apakah Ada Tersangka Lain?
Pertanyaan ini yang menggantung. Kejati Sulteng tidak menutup kemungkinan. "Jika ada aktor lain yang memenuhi syarat, pasti kami proses," tegas Laode Abd Sofian. Ancaman terbuka bagi siapa pun yang terlibat.
Penyelidikan masih bergulir. Penyidik tengah menelusuri aliran dana lebih jauh. Siapa saja yang terlibat dalam skema gratifikasi ini? Apakah hanya Hendra Bangsawan? Atau ada pihak lain yang ikut menikmati "kue proyek"?
Yang jelas, Kejati Sulteng tidak akan berhenti di tengah jalan. Komitmen mereka sudah dibuktikan dengan empat penetapan tersangka. Dan mungkin akan bertambah. Mungkin akan ada nama-nama besar lainnya. Siapa tahu.
Artikel Terkait
Akhir Pelarian Koruptor Tojo Una-Una, Digulung Tim Buru Sergap Kejati Sulteng
Kejati Sulteng Obrak-abrik PUPR Parimo, Sinyal Tersangka Proyek Jalan Kian Dekat
Kronologi Penangkapan Mantan PJ Kades Tanah Harapan oleh Tim Tabur Kejati Sulteng, Terlacak di Rumah Orang Tua Usai Jadi Buron
Penyelidikan Korupsi Kejati Sulteng Selamatkan Rp4.875.000.000, 15 Perkara Ditangani
Kejati Sulteng Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Parimo, Kerugian Negara Tembus Rp3,8 Miliar