Apakah benar Alan adalah keponakannya? Jika ya, apakah ada disclosure atau pernyataan konflik kepentingan sebelum proyek berjalan? Apakah ada upaya untuk recuse diri dari proses pengambilan keputusan terkait proyek ini?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan serangan personal. Ini adalah bagian dari check and balance dalam sistem demokrasi. Pejabat publik, terlepas dari jabatan dan kedudukan, harus tunduk pada prinsip akuntabilitas.
Jika Wakil Bupati memang tidak terlibat langsung, dia harus membuktikannya. Buka semua dokumen proyek. Persilakan auditor independen masuk. Tunjukkan bahwa pemerintahan daerah bekerja sesuai koridor hukum, bukan berdasarkan hubungan darah.
-
Ujian Nyata bagi Good Governance di Sulteng
Kasus Alan bukan hanya soal Parigi Moutong. Ini cermin dari praktik birokrasi di banyak daerah lain. Nepotisme, kolusi, dan korupsi masih menjadi momok. Ketiganya saling terkait, membentuk jaring-jaring yang sulit diputus.
Good governance bukan sekadar jargon kampanye. Ini adalah komitmen konkret. Transparansi dalam pengadaan. Akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Partisipasi publik dalam pengawasan. Tanpa tiga pilar ini, pemerintahan hanya akan menjadi alat untuk memperkaya segelintir orang.
Sulteng, dan khususnya Parigi Moutong, kini diuji. Apakah mereka akan membiarkan kasus ini tenggelam, ataukah akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu? Rakyat menunggu. Keadilan menunggu. Dan sejarah akan mencatat pilihan yang diambil hari ini.
Artikel Terkait
Konvoi Truk Sawit Tetap Melaju di Aceh, Warga Korban Banjir Masih Berkubang Lumpur
Polri Tetapkan 6 Anggota Yanma Mabes Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Kolektor Berujung Maut, Terancam 12 Tahun Penjara
Hashim Bongkar Ekonomi Gelap RI Rp7.000 T, Sebut Sistem Penerimaan Negara Sangat Parah
Amplop Cokelat di Meja RT
Nama Wakapolda Sulteng Masuk Pusaran Isu Bekingi PETI Parigi Moutong, Helmy: Sudah Saya Suruh Tangkap