Sulawesitoday - Gedung Merah Putih kembali ramai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang lima orang dari Banten ke Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025) petang. Salah satunya jaksa. Operasi tangkap tangan (OTT) ini mencuat dari penyelidikan tertutup yang menyasar dugaan suap terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).
Malam itu, tim KPK bergerak cepat. Lima orang diamankan di wilayah Tangerang. Mereka langsung digiring untuk pemeriksaan intensif. Salah satu yang terseret adalah oknum jaksa fungsional berinisial RZ dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Informasi awal menyebut, jaksa ini diduga menerima suap dari pengacara untuk memuluskan perkara berkaitan izin TKA.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi operasi tersebut keesokan harinya. "Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup," katanya singkat melalui pesan, Kamis (18/12/2025). Namun, identitas lengkap kelima orang itu masih dirahasiakan. KPK menyebut pemeriksaan masih berlangsung intensif.
"Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," tambah Budi. Lembaga antikorupsi itu punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka—tersangka atau sekadar saksi. "Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya menahan informasi.
Siapa Saja yang Terjaring Jala KPK?
Dari lima orang yang diamankan, satu nama mencuat: RZ. Jaksa fungsional ini bertugas di Kejati Banten. Ia diduga menjadi aktor utama dalam penerimaan suap. Empat orang lainnya? KPK menutup rapat informasinya. Belum jelas apakah mereka pengacara, pihak swasta, atau pejabat lain yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Yang menarik, kasus ini berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing. Sebuah isu sensitif yang kerap jadi lahan basah korupsi. Dugaan sementara, ada upaya "memuluskan" proses hukum terkait izin atau permasalahan TKA lewat jalur tidak resmi. Pengacara disebut-sebut sebagai penghubung antara pemberi suap dan oknum jaksa tersebut.
Modus ini bukan baru. Kasus serupa pernah menjerat oknum penegak hukum di berbagai daerah. Bedanya, kali ini KPK bergerak lebih cepat sebelum transaksi mencapai tahap lanjut. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, OTT dilakukan saat "ada aktivitas mencurigakan" di wilayah Tangerang.
Apa yang Membuat KPK Bergerak?
Penyelidikan tertutup. Frasa itu jadi kunci operasi kali ini. KPK tak pernah sembarangan bergerak tanpa bukti awal yang kuat. Diduga, lembaga ini sudah memantau aktivitas oknum jaksa RZ sejak beberapa waktu lalu. Dugaan penerimaan suap dari pengacara menjadi pemantik penyelidikan.
Sumber yang dekat dengan penyidikan menyebut, ada aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening tertentu. Dana itu diduga terkait dengan pengurusan perkara TKA di Kejati Banten. Pengacara yang dimaksud konon punya klien perusahaan yang mempekerjakan TKA dalam jumlah besar. Ketika ada masalah hukum, jalur "pintas" dipilih ketimbang proses normal.
KPK mencium gelagat ini. Tim penyelidik lalu melakukan pengintaian tertutup. Hasilnya? Mereka berhasil menangkap basah aktivitas yang diduga kuat melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. OTT pun dieksekusi Rabu petang lalu, tepat sebelum transaksi berpotensi selesai.
Bagaimana Sikap Pimpinan KPK?
Menariknya, pimpinan KPK belum banyak bicara. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengaku belum menerima laporan resmi. Alasannya? Ia sedang menjalankan tugas di luar kantor saat operasi berlangsung. "Saya belum terima laporan detail karena sedang di luar," ujarnya singkat.
Artikel Terkait
Dewa Bantah Isu Pengaturan Alat Berat di PETI Lambunu, Sebut Foto Saat Evakuasi Bencana
Bonan Dolok Masih Terisolir, Warga Tempuh Perjalanan Ekstrem Demi Bantuan Logistik
Forum JPP Promedia dan Task Force ISI Ungkap Batasan Keterlibatan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatera
Kepala BNN Suyudi Ario Seto: Tiga Bulan Memimpin, Langsung Beraksi Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp5 Triliun
Aksi Take Down Aplikasi Mata Elang Ilegal: Manang Soebeti Gandeng Pasukan Bayangan Digital