• Selasa, 21 Juli 2026

Forum JPP Promedia dan Task Force ISI Ungkap Batasan Keterlibatan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatera

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB
Forum JPP dan ISI bahas batasan peran TNI dalam bencana. BNPB koordinator utama, TNI hanya supporting role. Data 35.477 personel.
Forum JPP dan ISI bahas batasan peran TNI dalam bencana. BNPB koordinator utama, TNI hanya supporting role. Data 35.477 personel.

Sulawesitoday - Diskusi mingguan mempertanyakan sejauh mana institusi militer boleh terlibat dalam operasi kemanusiaan pascabanjir.

Ketika banjir bandang melanda Sumatera, TNI turun tangan. Helikopter mengangkut bantuan. Kapal perang berlayar. Ribuan personel bergerak cepat. Namun, satu pertanyaan menggantung: apakah TNI boleh memimpin operasi ini?

Forum Jaringan Pemimpin Redaksi Promedia (JPP) membedah isu sensitif tersebut. Diskusi rutin yang digelar Selasa malam, 16 Desember 2025, mengangkat topik "Peran Alutsista dalam Banjir Akibat Siklon Senyar". Narasumber yang hadir bukan sembarangan. Aisha Rasyidila Kusumasomantri, Co-Director of Cooperation and External Engagement Head of Government Task Force Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI), membawa perspektif yang jarang terdengar publik.

Melalui sambungan Zoom, Aisha membuka pemaparan dengan tegas. "Alutsista dan militer Indonesia bukan hanya instrumen pertahanan," katanya. "Tapi juga infrastruktur negara menghadapi krisis non-militer."

Pernyataan itu menarik. Sebab selama ini, publik melihat TNI sebagai penyelamat utama. Padahal, ada batasan yang harus dipahami.

Apa Batasan Peran TNI dalam Bencana?

TNI memang berperan dalam Humanitarian Assistance and Disaster Response (HADR). Memberikan bantuan kemanusiaan. Merespon bencana dengan cepat. Itu tugas mereka.

Namun Aisha menegaskan satu hal krusial. TNI hanya supporting role. Bukan pemimpin operasi.

"Mereka adalah supporting role," tegas Aisha. "Batasan sebagai supporting role harus kita pahami." Ia melanjutkan dengan nada lebih keras. "Itu tidak boleh memimpin."

Lalu siapa yang memimpin? Jawabannya: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Koordinasi, pemetaan kebutuhan, pemetaan masalah yang kemudian mencatat, mengalokasikan, koordinasi itu semua adalah BNPB," jelas Aisha. Institusi sipil itulah yang seharusnya memegang kendali penuh.

Prinsipnya sederhana namun krusial. BNPB melakukan identifikasi kebutuhan. Berapa ribu pasukan diperlukan. Kabupaten mana saja yang kritis. Peralatan udara apa yang dibutuhkan. Semua didata, dipetakan, lalu diinformasikan ke TNI.

"Dari BNPB harusnya proses mulai mengidentifikasi mereka butuh apa saja," kata Aisha. "Lalu diinformasikan kepada TNI." Prosedur standar ini biasa dilakukan melalui Badan Koordinasi Sipil.

Tapi realitas di lapangan? Tidak selalu mulus.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini