Sulawesitoday - Isu dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, kembali mengemuka. Nama Dewa, yang disebut-sebut sebagai oknum APΗ setempat, ikut terseret dalam pusaran tudingan pengaturan keluar-masuk alat berat di area tambang ilegal tersebut.
Dewa angkat bicara. la menyampaikan klarifikasi terbuka atas pemberitaan dan unggahan foto yang menampilkan dirinya bersama alat berat. Menurut Dewa, tudingan itu sama sekali tidak berdasar dan keliru dalam memaknai konteks kejadian.
"Saya bukan pengurus alat berat dan tidak pernah ngurus alat berat untuk tambang di sini," kata Dewa saat dikonfirmasi. la menegaskan tidak pernah berperan sebagai penggerak tambang maupun terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Lambunu.
Dewa menjelaskan, aktivitasnya di luar tugas kedinasan lebih banyak di kebun, bukan di kawasan tambang. la juga membantah keras tuduhan menerima setoran atau pungutan dari penambang ilegal. "Saya tidak pernah terima apa pun dari tambang. Soal setoran itu saya tidak tau asal infonya dari mana," ujarnya.
Terkait foto dan video yang beredar luas di media sosial, Dewa menyebut dokumentasi tersebut diambil saat dirinya mengawal alat berat untuk kepentingan evakuasi korban longsor. Pengawalan itu, kata dia, dilakukan guna membuka akses jalan darurat, bukan untuk mendukung operasional PETI. "Itu waktu bencana, bukan kawal alat ke tambang," jelasnya.
la juga menyebut bahwa pengurusan alat berat di wilayah tersebut, sejauh yang ia ketahui, berada atas nama pihak lain bernama Yus. Dewa menegaskan tidak pernah naik ke lokasi tambang untuk mengatur teknis, apalagi menjadi pintu masuk bagi para penambang.
Pada berita sebelumnya, penelusuran lapangan terkait PETI di Lambunu. Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut adanya pola pengaturan tertentu terkait akses alat berat ke titik-titik tambang. Skema ini diduga melibatkan peran pihak-pihak tertentu sebagai pengendali akses, meski butuh penelusuran lebih komprehensif.
Informasi terpisah juga menyebut nama Darto dan Temi sebagai pemodal alat berat di kawasan tersebut. Darto dikabarkan mengoperasikan empat unit alat berat selama hampir dua tahun, sementara Temi memiliki satu unit yang baru beroperasi sekitar sebulan. Data ini mengindikasikan bahwa aktivitas PETI Lambunu berjalan dalam skala cukup besar dan relatif lama.
Baca Juga: Oknum Penegak Hukum Diduga Kendalikan Akses Alat Tambang Ilegal Lambunu
Artikel Terkait
Kebun Musnah Dihantam Banjir, Ayah di Aceh Tamiang Menangis: Bayar Sekolah Anak Tak Sanggup Lagi
Ditinggal Suami Hilang 20 Hari, Ibu di Aceh Utara Berjuang Sendirian di Tengah Reruntuhan
Pascabanjir Aceh Tengah, Panen Cabe Merah Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Bener Meriah
Ketua Koperasi Tombi Sebut Pungutan Rp10 Juta Per Talang di Tambang Emas Ilegal Itu Kesepakatan, Bukan Pungli
1063 Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Prabowo Incar Jenderal Pelindungnya