Sulawesitoday - Dugaan mencuat. Oknum aparat penegak hukum diduga mengendalikan lalu lintas alat berat di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Sosok bernama Dewa disebut-sebut menjadi kunci. Ia diduga mengatur keluar masuknya excavator dan alat penambangan lain ke lokasi tambang ilegal itu.
Informasi ini beredar luas. Di kalangan pemodal dan penambang Lambunu, kabar soal keterlibatan oknum penegak hukum bukanlah rahasia. Aktivitas PETI yang kian marak dalam beberapa bulan terakhir membuat dugaan ini semakin kuat. Yang menarik, ada indikasi aliran dana setoran dari penambang ilegal kepada Dewa.
Sistem proteksi seperti ini bukan hal baru. Namun ketika melibatkan oknum yang seharusnya memberantas, cerita jadi berbeda. Persoalan pun berubah lebih kompleks dan mengkhawatirkan.
-
Apakah Dewa Benar Mengendalikan Akses Alat Tambang?
Ketika dikonfirmasi, Dewa membantah habis. "Saya gak tau pak masalah pungutan tambang pak," ujarnya tegas saat dihubungi via pesan WhatsApp, Minggu 14 Desember 2025. Nada suaranya datar. Tidak ada keraguan dalam bantahannya.
Soal dugaan mengatur keluar masuknya alat berat, Dewa kembali mengelak. "Saya mana tau kluar masuk alat, knpa saya pak. Saya bukan penambang pak," katanya. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam operasional tambang. Apalagi mengatur siapa boleh masuk atau tidak.
Dugaan menerima setoran juga dibantah. "Saya tidak pernah teriima seteron pak. Saya tidak pernah terima seteron pak dari tambang bapak dapat info dari mana," tandasnya. Dewa bahkan mengklaim tidak pernah naik ke lokasi tambang. Ia merasa dituduh tanpa dasar kuat.
Namun penelusuran lapangan bercerita lain. Beberapa sumber mengindikasikan adanya "gatekeeper" di lokasi PETI tersebut. Bukan sekadar koordinator lapangan biasa. Tapi pengatur akses dengan kepentingan ekonomi tertentu di baliknya.
-
Siapa Pemodal Tambang Emas Ilegal di Lambunu?
Dari narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, terungkap dua nama. Darto dan Temi disebut sebagai pemodal utama PETI Lambunu. Mereka yang menyediakan modal dan alat berat untuk operasi penambangan.
Darto, menurut informasi yang dihimpun, memiliki empat unit alat berat. Keempat excavator itu sudah beroperasi hampir dua tahun di lokasi tersebut. Durasi yang cukup lama untuk ukuran tambang ilegal. Ini menunjukkan ada proteksi atau setidaknya pembiaran yang cukup kuat.
Adapun Temi memiliki satu unit alat berat. Operasinya baru berjalan sekitar sebulan lebih. Meski tergolong baru, kehadirannya menambah skala operasi PETI di Lambunu. Total ada lima unit alat berat yang aktif beroperasi.
Data ini mengonfirmasi bahwa PETI Lambunu bukan operasi kecil-kecilan. Ini tambang dengan skala cukup besar. Melibatkan investasi jutaan hingga miliaran rupiah. Tentu saja, operasi sebesar ini sulit berjalan tanpa "perlindungan" dari pihak tertentu.
-
Bagaimana Mekanisme Sistem Setoran di Lokasi PETI?
Beberapa sumber mengindikasikan adanya mekanisme khusus. Ada aturan tidak tertulis soal siapa boleh masuk dan siapa yang tidak. Alat berat mana yang diizinkan beroperasi dan mana yang harus menunggu giliran.
Sistem ini diduga bukan hanya soal teknis operasional. Ada kepentingan ekonomi di baliknya. Dugaan adanya setoran dari penambang kepada oknum tertentu semakin memperkuat indikasi ini. Modus operandi semacam ini umumnya melibatkan "koordinator lapangan" yang mengatur segalanya.
Yang menarik, beberapa pemodal mengaku harus "mengurus izin" terlebih dahulu. Bukan izin resmi dari pemerintah tentu saja. Melainkan "izin" dari pihak-pihak yang mengklaim mengendalikan kawasan tersebut. Tanpa "izin" ini, alat berat sulit masuk ke lokasi.
Artikel Terkait
Sepiring Nasi Padang Jadi Kemewahan Bagi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Setelah 2 Minggu Bertahan dengan Mie Instan
Komedian Ungkap Kondisi Ciputat, Sampah Menumpuk dari Pasar hingga Kampus
Banjir Sumatera Buka Borok, BNPB Tak Punya Infrastruktur Informasi Valid - Andalkan Medsos
Sambil Panggul Logistik, Warga Korban Banjir Aceh Justru Kuatkan Hati Mualem
Video Call Pertama Usai Banjir, Ayah di Aceh Tamiang Menangis Haru