Pimpinan lain seperti Setyo Budiyanto, Fitrah Rohcahyanto, serta Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu juga belum memberi pernyataan. Mereka sudah dihubungi wartawan, namun memilih diam. Sikap hati-hati ini wajar mengingat pemeriksaan masih berjalan.
Namun, diam bukan berarti KPK ragu. Justru, OTT kali ini menunjukkan lembaga antikorupsi itu tak pandang bulu. Jaksa, hakim, polisi, atau siapa pun yang terbukti korup akan dijerat. Tidak ada zona aman dalam pemberantasan korupsi. Bahkan institusi penegak hukum sekalipun bisa jadi sasaran jika melanggar.
Publik tentu berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini. Afek jera harus diberikan kepada pelaku korupsi di semua lini. Tanpa pandang bulu. Tanpa kompromi. Hanya dengan cara itulah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum bisa dipulihkan sedikit demi sedikit.
Komitmen Memberantas Korupsi Hingga ke Akar
OTT di Banten ini jadi penanda tegas. KPK menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Bahkan di dalam institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum. Ironi memang, ketika penegak hukum justru melanggar hukum yang seharusnya dijaga.
Kasus suap melibatkan jaksa bukan yang pertama kali. Beberapa tahun lalu, sejumlah oknum jaksa juga terjerat kasus serupa di berbagai daerah. Polanya hampir sama: menerima suap untuk memuluskan perkara tertentu. Modus ini terus berulang karena sistem pengawasan internal yang lemah dan budaya "jalur cepat" yang masih mengakar.
Dengan OTT kali ini, KPK seolah mengirim pesan keras: tidak ada tempat bersembunyi bagi koruptor. Meski berjubah toga atau berseragam dinas, jika terbukti korup, hukum akan menjangkau. Gedung Merah Putih siap menjadi saksi bisu atas pengkhianatan mereka terhadap sumpah jabatan.
Publik kini menunggu. Langkah apa yang akan diambil KPK selanjutnya? Apakah kelima orang ini akan ditetapkan sebagai tersangka dalam 1x24 jam ke depan? Dan yang paling penting, apakah pengusutan akan dibawa hingga tuntas tanpa intervensi dari pihak manapun?
Baca Juga: Aksi Take Down Aplikasi Mata Elang Ilegal: Manang Soebeti Gandeng Pasukan Bayangan Digital
Artikel Terkait
Dewa Bantah Isu Pengaturan Alat Berat di PETI Lambunu, Sebut Foto Saat Evakuasi Bencana
Bonan Dolok Masih Terisolir, Warga Tempuh Perjalanan Ekstrem Demi Bantuan Logistik
Forum JPP Promedia dan Task Force ISI Ungkap Batasan Keterlibatan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatera
Kepala BNN Suyudi Ario Seto: Tiga Bulan Memimpin, Langsung Beraksi Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp5 Triliun
Aksi Take Down Aplikasi Mata Elang Ilegal: Manang Soebeti Gandeng Pasukan Bayangan Digital