Dampak buruk dari pengerukan emas ilegal ini mulai mengancam ruang hidup warga desa.
Bentang alam berubah drastis dan memicu erosi parah pada bagian hulu sungai.
Ancaman banjir bandang mengintai pemukiman saat curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Sausu.
Penggunaan bahan kimia berbahaya jenis merkuri secara sembunyi-sembunyi juga mengancam kualitas air bersih masyarakat.
Kondisi lapangan ini berbanding terbalik dengan komitmen penegakan hukum yang kerap digaungkan aparat.
Polres Parigi Moutong gencar menyita alat berat pada wilayah lain seperti Kasimbar dan Tombi.
Namun wilayah Maleali terkesan mendapat perlakuan khusus karena adanya pengaruh kekuatan dari dalam.
Masyarakat sipil kini mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Institusi kepolisian bisa kehilangan kepercayaan publik jika pembiaran pelanggaran kode etik ini terus berlanjut.
Upaya konfirmasi telah dikirimkan kepada Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra melalui pesan singkat.
Pesan elektronik sudah terkirim dengan tanda centang dua namun belum mendapatkan jawaban resmi.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmy Kwarta juga belum merespons pertanyaan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan.
Sementara itu EJ selaku oknum yang diduga menjadi dalang operasional tambang tidak dapat dihubungi.
Kepala Desa Maleali yang berusaha dikonfirmasi via telepon seluler juga belum memberikan tanggapan.
Artikel Terkait
Menanti Ketegasan Aparat di Kubangan Emas Sausu Torono
Kemenkum Sulteng Kawal Aturan Retribusi Aset Baru Toli-Toli
Anleg DPRD Parigi Moutong Desak Kembalikan Fungsi Lapangan Toraranga
Belanja Pegawai Tembus 60 Persen, DPRD Parigi Moutong Kritik Pengangkatan Tenaga Ahli
Gebrakan Pemda Parigi Moutong, Semua ASN Wajib Ikut Tes Urine