• Selasa, 21 Juli 2026

Kades Usir Camat! Adu Mulut Sengit Soal Pemutusan Listrik di Tengah Penggusuran Warga Gorontalo Utara

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:19 WIB
Kades-Usir-Camat-Adu-Mulut-Sengit-Soal-Pemutusan-Listrik-di-Tengah-Penggusuran-Warga-Gorontalo-Utara-Sulawesitoday (Amirulah)
Kades-Usir-Camat-Adu-Mulut-Sengit-Soal-Pemutusan-Listrik-di-Tengah-Penggusuran-Warga-Gorontalo-Utara-Sulawesitoday (Amirulah)

Sulawesitoday - Situasi memanas di Desa Ilangata, Gorontalo Utara, setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan Kepala Desa (Kades) Ilangata, Sumarjin Moohulao, terlibat adu mulut dengan Camat Anggrek, Yusuf Abdullah Hasan. Konflik ini berpusat pada keputusan untuk memutus aliran listrik rumah warga di tengah rencana penggusuran akibat proyek renovasi Pelabuhan Anggrek. Ketegangan pun memuncak saat Sumarjin secara terbuka mengusir Camat Yusuf dari lokasi tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, ketika Kades Sumarjin menerima laporan dari warganya tentang pemutusan listrik yang dilakukan oleh pihak PLN. "Di situ saya ditelepon oleh masyarakat saya dengan adanya kegiatan pemutusan listrik yang dilakukan oleh pihak PLN Kwandang," kata Sumarjin, menjelaskan situasi yang menyulut emosi warga. Menurutnya, langkah ini dilakukan tanpa adanya kompensasi yang layak bagi warga yang terdampak penggusuran tersebut.

Baca Juga: Mabuk Minuman Keras! Dua Wanita Rusuh di Warkop, Tabrak Mobil dan Pukuli Warga!

Sumarjin merasa penanganan proyek ini tidak adil, terutama bagi 51 warga yang kini tidak memiliki tempat tinggal lain. Ia menekankan bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggusuran, masyarakat yang telah menempati tanah pemerintah lebih dari 10 tahun berhak mendapatkan santunan berupa uang atau rumah pengganti.

"Seharusnya kalau mengacu ke perpres itu, masyarakat yang tinggal di tanah pemerintah itu selama 10 tahun bisa diberikan santunan. Santunan berupa uang maupun rumah pengganti," ujar Sumarjin, mengingatkan pemerintah tentang tanggung jawab mereka.

Konflik antara Sumarjin dan Camat Yusuf memanas di depan warga dan aparat, ketika Sumarjin menuduh camat tidak memahami aturan yang seharusnya ditegakkan dalam situasi seperti ini. "Bapak tahu aturan?" tanya Sumarjin dengan nada tegas. Yusuf pun menjawab, "Saya tidak tahu." Jawaban ini memicu reaksi keras dari Kades yang langsung mengusir camat dari lokasi dengan nada marah, "Sudah keluar dari sini kalau tidak tahu aturan."

Ketegangan ini juga mendapat sorakan dukungan dari warga yang merasa diperlakukan tidak adil. Banyak dari mereka sudah tinggal di kawasan Pelabuhan Anggrek selama bertahun-tahun, namun kini merasa hak-haknya diabaikan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah berpegang pada aturan kepemilikan tanah yang sah dimiliki oleh Dinas Perhubungan, dan proyek ini merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur yang penting.

Meski demikian, Kades Sumarjin tetap bersikukuh bahwa warganya seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, khususnya terkait dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menyayangkan kurangnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga konflik seperti ini dapat terjadi. Proyek pengembangan pelabuhan yang seharusnya memberikan dampak positif bagi ekonomi wilayah justru menjadi sumber keresahan bagi warga yang terancam kehilangan tempat tinggal mereka tanpa jaminan kompensasi yang layak.

Kejadian ini menyoroti pentingnya sinergi antara pihak pemerintah dan masyarakat dalam setiap proyek pembangunan yang menyentuh kehidupan sosial warga. Ketidakmampuan pihak berwenang untuk menenangkan situasi hanya akan memperburuk konflik, seperti yang terlihat di Desa Ilangata.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini