• Selasa, 21 Juli 2026

Perlawanan Ipda Rudy Soik Usai Dipecat: Bongkar Dugaan Mafia BBM yang Libatkan Anggota Polda NTT!

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:07 WIB
Ipda Rudy Soik melawan pemecatan dari Polri setelah mengungkap dugaan mafia BBM yang melibatkan anggota Polda NTT. #Polisi #MafiaBBM #RudySoik #Hukum #Kupang #NTT (Muhammad Aqil Azizi)
Ipda Rudy Soik melawan pemecatan dari Polri setelah mengungkap dugaan mafia BBM yang melibatkan anggota Polda NTT. #Polisi #MafiaBBM #RudySoik #Hukum #Kupang #NTT (Muhammad Aqil Azizi)

Baca Juga: Kekacauan di Pengadilan Pinrang! Eksekusi Rumah Warga Berujung Kericuhan

Tuduhan Pribadi dan Pemecatan

Langkah-langkah Rudy dalam menyelidiki kasus ini justru berujung pada serangkaian tuduhan terhadap dirinya. Salah satunya, tuduhan bahwa Rudy menghabiskan waktu di tempat karaoke dengan istri orang lain saat jam dinas. Tuduhan yang terkesan dibuat-buat ini menjadi salah satu alasan pemecatan Rudy, selain dianggap melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelidikan BBM.

Kombes Robert Anthoni Sormin dari Bidang Propam Polda NTT menegaskan bahwa alasan pemecatan Rudy tidak hanya karena memasang garis polisi, tetapi juga ada tujuh pelanggaran lainnya yang menjadi pemberat. Salah satunya adalah kasus lama pada 2015, di mana Rudy pernah dihukum penjara selama empat bulan. Namun, menurut Rudy, semua tuduhan itu hanyalah upaya untuk membungkamnya.

"Saya dianggap melanggar SOP dalam penyelidikan BBM. Padahal, yang saya lakukan adalah menertibkan situasi yang sangat jelas-jelas melawan hukum," ujar Rudy, mengkritisi alasan yang digunakan untuk memecatnya.

Perlawanan Terhadap Institusi

Pemecatan ini tentu saja tidak membuat Rudy menyerah. Sebaliknya, ia siap untuk melawan dan membawa kasus ini ke pengadilan. Rudy bertekad untuk melakukan banding dan peninjauan kembali (PK). "Saya akan melawan melalui upaya hukum. Fakta-fakta di persidangan sudah sangat jelas, bahwa ada pelanggaran dalam pembelian BBM subsidi dengan menggunakan QR code orang lain," ujarnya.

Meskipun menghadapi tekanan besar dari institusi tempat ia mengabdi selama bertahun-tahun, Rudy tetap teguh. Ia merasa bahwa perlawanan ini bukan hanya untuk membersihkan namanya, tetapi juga untuk membuka tabir mafia BBM yang selama ini menyulitkan masyarakat NTT. "Ini bukan sekadar soal saya. Ini soal kelangkaan BBM yang dialami masyarakat," tegas Rudy.

Bantahan Para Tersangka

Di sisi lain, Ahmad Ansar dan Algazali Munandar membantah keras tuduhan keterlibatan mereka dalam penimbunan BBM. Mereka mengklaim bahwa semua aktivitas mereka sudah sesuai dengan regulasi dan memiliki izin resmi. "Kami diberikan semacam surat izin oleh Dinas Perikanan dan Kelautan NTT. Kalau salah, berarti itu negara yang salah," kata Ahmad dalam konferensi pers di Mapolda NTT.

Namun, bantahan ini tidak serta merta meredakan kecurigaan publik, terutama setelah diketahui bahwa Algazali pernah ditangkap pada 2022 karena menimbun BBM. Dalam kasus tersebut, ia menjalani hukuman enam bulan penjara.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini