• Selasa, 21 Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Paman di Gorontalo, Bukti Rekaman dan Chat Jadi Kunci!

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Investigasi ancaman pembunuhan di Gorontalo semakin intens, dengan bukti rekaman dan chat menjadi fokus penyelidikan. #Gorontalo #KekerasanKeluarga #InvestigasiPolisi (Dwi Rahayu Putri)
Investigasi ancaman pembunuhan di Gorontalo semakin intens, dengan bukti rekaman dan chat menjadi fokus penyelidikan. #Gorontalo #KekerasanKeluarga #InvestigasiPolisi (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Kasus kekerasan dalam keluarga kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, setelah dua perempuan berinisial CH (19) dan NH (19) melaporkan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pamannya, JH. Investigasi ini menjadi perhatian serius polisi, terutama karena bukti rekaman dan chat yang diklaim oleh korban menunjukkan eskalasi ancaman.

Pelaku, yang merupakan saudara dari orang tua korban, dikabarkan telah mengancam akan membunuh korban dan keluarganya jika aktivitas tambang yang mereka jalankan tetap beroperasi.

Baca Juga: Kenaikan UMP Sulsel 2025 Disuarakan: KSPSI Minta Minimal 10% untuk Mengimbangi Lonjakan Biaya Hidup

“Kejadian ini dimulai ketika dia datang ke rumah kami. Saat itu, hanya ada ibu saya, dan paman saya mengancam akan membunuh ayah saya jika tambang masih terus dijalankan,” ujar CH saat diwawancarai, Jumat (18/10/2024).

Ancaman itu semakin jelas ketika CH menemukan bukti berupa pesan singkat yang berbunyi, “Pulang ke sini kau kita bunuh kubur satu kali dengan kau punya ayah,” ungkapnya. Kalimat ini memperjelas intensitas ancaman yang membuat CH akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: BPOM Sidak Obat Herbal Ilegal, Kandungan BKO Picu Gagal Ginjal dan Kerusakan Hati! Amankan 4.800 Botol dari Riau

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (17/10) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato. Tidak hanya ancaman, dugaan kekerasan fisik juga dialami oleh keluarga CH. JH diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah CH dengan menendang dan melempari batu hingga menyebabkan luka lebam di bagian tangan kanan.

“Setelah mengancam, dia langsung menyerang papa saya dan karyawan di lokasi tambang. Ada bukti luka lebam yang dialami oleh papa saya,” jelas CH.

Baca Juga: 71 Nelayan Sukabumi Kelelahan dan Terancam Kelaparan, Basarnas Turunkan Helikopter untuk Evakuasi Darurat di Tengah Ombak!

Kasus ini semakin rumit dengan adanya keterlibatan menantu dan anak-anak pelaku yang turut melakukan tindakan kekerasan. Situasi ini menambah beban emosional bagi CH dan keluarganya, yang kini harus berhadapan dengan ancaman nyata dari orang yang masih memiliki ikatan darah dengan mereka.

Laporan resmi terkait kasus ini telah diterima oleh Polres Pohuwato dengan nomor LP/B/211/X/2024 pada tanggal 17 Oktober 2024. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.

Baca Juga: Petani Bone Tewas Disambar Petir, Kebakaran Listrik Tewaskan Nenek 60 Tahun: Kejadian Tragis Guncang Sulsel

"Sudah ada laporan dari korban, dan kami masih dalam proses pendalaman kasus ini," ungkap AKP Hanny I.F. Dayoh, Kasi Humas Polres Pohuwato.

Kasus ini menyoroti betapa rentannya hubungan keluarga dalam situasi konflik yang melibatkan ekonomi dan kekuasaan, khususnya di wilayah pedesaan yang sering kali dipengaruhi oleh masalah tambang dan tanah. Meskipun pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini, masyarakat di Pohuwato masih dibayangi oleh rasa takut bahwa kekerasan dalam keluarga bisa terjadi kapan saja, terutama ketika situasi memanas seperti ini.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini