• Selasa, 21 Juli 2026

KRAK Sulteng Laporkan Dugaan Tindak Pidana Perusahaan Sawit dan Proyek Jalan, Kejati Harus Bertindak Cepat!

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:12 WIB
KRAK Sulteng desak Kejati usut dugaan tindak pidana sawit dan proyek jalan nasional terkait lingkungan dan kerugian negara. #KejatiUsut #KorupsiSawit #ProyekJalanSulteng #KRAKSulteng #Lingkungan (Dwi Rahayu Putri)
KRAK Sulteng desak Kejati usut dugaan tindak pidana sawit dan proyek jalan nasional terkait lingkungan dan kerugian negara. #KejatiUsut #KorupsiSawit #ProyekJalanSulteng #KRAKSulteng #Lingkungan (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan beberapa perusahaan besar di sektor perkebunan kelapa sawit serta proyek jalan nasional di Sulawesi Tengah. Dalam laporan yang disampaikan pada Jum’at (18/10/2024), Harsono Bereki selaku koordinator KRAK mengungkapkan bahwa ada dugaan penyimpangan besar yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan keuangan negara.

Dua sektor yang disorot dalam laporan tersebut adalah perkebunan kelapa sawit dan proyek infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Tolitoli. Tiga perusahaan perkebunan sawit, yaitu PT. Sonokeling Buana, PT. Total Energi Nusantara, dan PT. Citra Mulya Perkasa, dilaporkan telah melakukan berbagai tindak pelanggaran serius, mulai dari aktivitas ilegal dalam kawasan hutan hingga dugaan kolusi dalam proses perizinan.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Paman di Gorontalo, Bukti Rekaman dan Chat Jadi Kunci!

PT. Sonokeling Buana diduga kuat telah menjalankan operasi perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko besar terhadap kelestarian ekosistem lokal. Lebih jauh lagi, perusahaan ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana revitalisasi perkebunan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Pelanggaran ini semakin diperburuk dengan dugaan penggunaan dokumen perizinan lingkungan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, PT. Total Energi Nusantara dilaporkan terlibat dalam persekongkolan dan permufakatan jahat terkait penerbitan Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Dugaan kolusi ini menunjukkan adanya hubungan tidak sehat antara pihak perusahaan dan pejabat setempat yang berwenang. Selain itu, perusahaan ini disebut-sebut membangun perkebunan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, serta mendirikan pabrik kelapa sawit tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: Kenaikan UMP Sulsel 2025 Disuarakan: KSPSI Minta Minimal 10% untuk Mengimbangi Lonjakan Biaya Hidup

Sejalan dengan kasus tersebut, PT. Citra Mulya Perkasa juga diduga terlibat dalam persekongkolan yang serupa dengan PT. Total Energi Nusantara. Selain dugaan pelanggaran dalam perizinan, perusahaan ini disebut menjalankan operasional perkebunan tanpa memiliki HGU yang sah, yang jelas melanggar aturan agraria.

Selain dugaan tindak pidana di sektor perkebunan, KRAK Sulteng juga menyoroti penyimpangan serius dalam proyek pembangunan Jalan Nasional yang dilaksanakan oleh PT. Akas di Kabupaten Tolitoli. Beberapa masalah utama yang dilaporkan adalah aktivitas penggalian material tanpa izin dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bina Marga. Ini dapat menyebabkan kualitas jalan yang dibangun menjadi tidak sesuai dengan harapan dan berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga: BPOM Sidak Obat Herbal Ilegal, Kandungan BKO Picu Gagal Ginjal dan Kerusakan Hati! Amankan 4.800 Botol dari Riau

Harsono Bereki menekankan bahwa tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi sangat penting dalam kasus ini, mengingat potensi kerugian negara dan dampak negatif yang bisa terjadi pada lingkungan dan masyarakat lokal.

"Kejaksaan harus segera bertindak cepat. Semakin lama ini dibiarkan, semakin besar dampaknya," ujar Bereki dalam pernyataannya.

Baca Juga: 71 Nelayan Sukabumi Kelelahan dan Terancam Kelaparan, Basarnas Turunkan Helikopter untuk Evakuasi Darurat di Tengah Ombak!

Desakan untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek jalan ini juga menjadi sorotan KRAK. Mereka mencurigai bahwa desain campuran material yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan, yang semakin memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Tindakan tegas dan investigasi yang mendalam dari pihak berwenang diharapkan bisa menghentikan berbagai praktik ilegal ini sebelum membawa kerugian lebih besar lagi. Ini bukan hanya soal angka kerugian keuangan negara, tetapi juga bagaimana keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat terancam oleh kesalahan-kesalahan tersebut.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini