• Senin, 20 Juli 2026

Dinas Pendidikan Sulteng Respons Kasus Bullying di SMA 1 Parigi, Oknum Guru Bakal Diperiksa

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 9 November 2024 | 22:20 WIB
Langkah tegas Dinas Pendidikan Sulteng memanggil oknum guru terduga dalam kasus bullying SMA 1 Parigi. Reformasi sistem menjadi harapan publik. (Dwi Rahayu Putri)
Langkah tegas Dinas Pendidikan Sulteng memanggil oknum guru terduga dalam kasus bullying SMA 1 Parigi. Reformasi sistem menjadi harapan publik. (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Kasus bullying yang menghebohkan SMA Negeri 1 Parigi kini memasuki babak baru. Setelah video perundungan terhadap siswi berinisial F (16) viral di media sosial, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Cabang Dinas Wilayah II bergerak cepat. Dalam sebuah pernyataan resmi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Sarifah, S.Pd, M.Pd, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil guru yang diduga terlibat dalam aksi bullying tersebut.

"Senin pekan depan, kami sudah jadwalkan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang terlibat, terutama yang memasang spanduk bernada perundungan di lingkungan sekolah," ujar Sarifah melalui pesan WhatsApp kepada media.

Baca Juga: Heboh Santet Online Picu Perut Bengkak dan Kaki Sakit, Ini Fakta di Baliknya

Ia menegaskan bahwa pemasangan spanduk yang menolak seorang siswa untuk bersekolah adalah tindakan yang tidak dapat diterima di dunia pendidikan. Sekolah, katanya, seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.

Tindakan ini bukan hanya bentuk tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan, tetapi juga sebagai upaya serius Dinas Pendidikan untuk menjaga marwah dunia pendidikan. "Lingkungan sekolah seharusnya bebas dari segala bentuk perundungan. Kita tidak ingin menciptakan stigma negatif bagi para siswa yang seharusnya merasa aman," tambah Sarifah.

Baca Juga: Aksi Bullying Berujung Viral, Oknum Guru Diduga Dalang Perundungan di Parigi

Namun, tindakan yang akan diambil terhadap guru tersebut masih berada dalam tahap pembinaan awal. “Jika terbukti ada keterlibatan, langkah pertama adalah pembinaan. Kami mengikuti prosedur yang telah ditetapkan di Cabang Dinas,” jelas Sarifah lebih lanjut.

Pembinaan ini akan dilakukan terlebih dahulu sebelum sanksi lebih lanjut ditentukan. Meski demikian, keputusan sanksi akhir akan berada di tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, mengingat Cabang Dinas hanya bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam kasus ini.

Baca Juga: Viral Penyewa Mobil Kabur, Pemilik Rental Ditabrak dan Terseret Hingga 50 Meter

Menanggapi insiden ini, pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sulteng juga telah menugaskan Kasubag dan Kepala Seksi SMA untuk melakukan evaluasi langsung di SMA Negeri 1 Parigi. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai sistem pengawasan dan pembinaan di sekolah tersebut, serta mengidentifikasi jika ada kekurangan dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Dengan perhatian penuh dari Dinas Pendidikan Provinsi, diharapkan perundungan seperti ini tidak lagi terjadi di sekolah-sekolah. Selain melindungi siswa, hal ini juga merupakan langkah untuk membangun citra positif bagi institusi pendidikan. Pemanggilan dan evaluasi ini diharapkan menjadi titik awal untuk reformasi dan peningkatan sistem di sekolah-sekolah agar perundungan dapat dihapuskan.

Baca Juga: Nasib Tragis Usai Pulang Antar, Pacar Pemuda Ditendang Orang Tak Dikenal dan Dirampas Motornya

Para pengamat pendidikan dan masyarakat umum kini menantikan langkah lebih lanjut dari pihak terkait. Kasus ini telah membuka diskusi luas tentang pentingnya aturan yang lebih tegas dalam menangani perundungan, baik oleh sesama siswa maupun oleh oknum pendidik. Semoga langkah-langkah ini dapat mengirimkan pesan kuat bahwa perundungan di lingkungan pendidikan tidak akan pernah dibiarkan berlanjut. (FZ)

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini